RAKYATACEH | ACEH UTARA – Masyarakat Aceh Utara dihebohkan dengan penemuan seorang pemuda tewas gantung diri di sebuah pohon mangga di Gampong Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, pada Ahad (13/11) pagi.
Pemuda itu diketahui berinisial H (26) warga Dusun Kute Gulime, Gampong Jungke, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah. Penemuan seorang pemuda yang terlilit tali diatas batang pohon mangga itu dalam kondisi tidak bernyawa cepat beredar di media sosial.
Awalnya, diketahui seorang warga yang melintas dikawasan tersebut. Dia terkejut warga melihat seorang pemuda gantung diri di pohon mangga yang sudah terbujur kaku, pada pukul 07.30 WIB.
Lalu, temuan itu diinformasikan kepada Keuchik Gampong setempat, sehingga keuchik langsung melaporkan ke Mapolsek Baktiya Barat. Tak lama kemudian, warga yang mengetahui kejadian itu dari mulut ke mulut dan media sosial langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
Personel Polsek Baktiya Barat dan Polres Aceh Utara, juga langsung mendatangi lokasi kejadian sekaligus mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit untuk divisum.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra menyampaikan, pihaknya menduga korban meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara gantung diri di atas pohon dengan menggunakan tali.
Namun, untuk proses penyelidikan supaya dapat mengetahui apakah ada unsur kekerasan dibalik meninggal dunia warga, Polres Aceh Utara terkendala, karena pihak keluarga tidak mengizinkan untuk Autopsi.
“Jadi sekira pukul 15.30 tadi telah datang keluarga korban yakni Herfandi (35) yang merupakan abang kandung korban bersama lima orang keluarga lainnya asal Dusun Kute Gelime, Gampong Jungke, Kecamatan Permata, Bener Meriah dengan maksud mengambil jenazah korban dari Rumah Sakit untuk dibawa pulang kerumah duka supaya segera dikebumikan,”ungkap Kasat Reskrim.
Ia mengatakan, abang kandung korban bersama lima keluarga lainnya menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dan setuju membuat surat pernyataan penolakan Autopsi.
Kemudian, sekira pukul 16.00 Wib keluarga korban telah membawa pulang jenazah H dengan menggunakan mobil ambulance milik Ormas PAS, serta diserahkan barang barang milik korban. Seperti 1 buah dompet, 1 buah HP Redmi, 1 buah korek mancis, 1 buah KTP dan uang tunai senilai Rp 32.000. (arm/min)