Kepsek di Tegur Komite dan Aparat Desa
RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Kepala Sekolah Satu Atap (Satap) SD SMP Pulau Teupah, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue, mendapat teguran serius dari pihak komite dan aparat desa setempat, setelah mengetahui dan menemukan langsung lokasi pengambilan dan pengurasan aset material tanah dalam kompleks Satap.
Teguran serius dari pihak komite dan aparat desa pulau Teupah itu, yang menilai dengan aktivitas pengambilan aset material tanah dalam kompleks Satap itu, untuk kebutuhan timbunan pembangunan rumah dinas yang sedang dalam proses pekerjaan itu, akan mengancam keselamatan pelajar.
Selain mengancam keselamatan pelajar, juga akibat pengerukan dan pengambilan aset material tanah itu, sehingga juga telah merusak dan roboh pagar Satap. Hal itu disampaikan, Safii SPd, Kepala Sekolah Satu Atap (Satap) SD SMP Pulau Teupah, kepada Harian Rakyat Aceh, Jumat, 9 Desember 2022.
“Iya, hari ini saya dapat teguran dan peringatan langsung dari pak komite sekolah dan pak Sekdes, karena menemukan langsung lokasi pengambilan tanah dalam kompleks sekolah, yang dinilai mengancam keselamatan pelajar serta merusak dan aset sekolah,” kata Kepsek Satap SD SMP Pulau Teupah.
Menurut Kepsek Satap SD SMP Pulau Teupah, sebelumnya telah menegur oknum pekerja pelaksana pembangunan rumah dinas guru, oleh CV Raseuki Fanin, dengan nilai kontrak Rp 472.472.000 yang bersumber dari Doka tahun anggaran 2022, namun oknum pekerja itu tidak menghiraukannya.
“Sudah saya tegur, tapi mereka tidak hiraukan justru mereka menggali dan mengambilnya pada malam hari, mungkin supaya kami tidak melihatnya. Akibat perbuatan mereka, saya yang kena getahnya, saat ini sudah sekitar lebih tiga meter yang mereka gali serta benar itu mengancam keselamatan pelajar, juga lokasi itu tanahnya labil yang rawan longsor,” tegasnya.
Terkait teguran langsung itu juga dijelaskan Doni Ronata, Sekretaris Desa Pulau Teupah, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue, yang mengaku tidak terima dengan pengambilan aset dalam kompleks Satap, untuk material timbunan pembangunan rumah dinas guru, yang dihubungi Harian Rakyat Aceh.
“Benar, saya bersama pak Syahmi Komite Sekolah Satap, yang langsung kelokasi dan menemukan pengambilan aset tanah sekolah yang digali oleh pekerja untuk timbunan pembangunan rumah dinas guru. Itu membahayakan keselamatan pelajar dan itu merusak aset, meskipun tanah sebab dalam kompleks sekolah Satap, maka kami tegur dan kami peringati Kepsek Satap,” tegasnya.
Menurut, Sekdes Pulau Teupah yang juga meminta pihak rekanan pelaksana untuk mempercepat pembangunan rumah dinas guru, yang teken kontrak kerja pada tanggal 20 September 2022 silam dan selesai 29 Desember 2022 serta menggunakan material yang sesuai dalam RAP kegiatan, termasuk tidak menggunakan pasir pantai.
Sementara Firmanudin, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue, yang dihubungi Harian Rakyat Aceh via telepon seluler, untuk konfirmasi persoalan di sekolah Satap SD SMP Pulau Teupah, namun belum mendapat jawaban, meskipun telepon yang bersangkutan aktif. (ahi)