Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

UTAMA · 27 Dec 2022 19:59 WIB ·

Anak Korban Konflik Aceh Daftar Calon DPD RI


 Amar/rakyat aceh
Bakal calon anggota DPD RI, Zulfikar saat menyerahkan syarat dukungan pemilih ke KIP Aceh, Selasa (27/12). Perbesar

Amar/rakyat aceh Bakal calon anggota DPD RI, Zulfikar saat menyerahkan syarat dukungan pemilih ke KIP Aceh, Selasa (27/12).

RAKYAT ACEH | Banda Aceh – Anak korban konflik Aceh yang kini tergabung di Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA), Zulfikar, resmi mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan dukungan minimal pemilih ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Selasa (27/12/).

Zulfikar tiba di KIP Aceh sekitar pukul 15.45 WIB, dengan ditemani sejumlah pengurus dan Pembina JASA, Pengurus DPA Partai Aceh, Panglima Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kuta Pase, Mukhtar Hanafiah akrab disapa Ableh dan anggota DPRA Irfansyah.

Kedatangan Zulfikar diterima langsung Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri bersama Wakil Ketua Thamizi dan anggota KIP, Ranisah, dan Muhammad.

“Hari ini kami membawa sebanyak 3.000 lembar fotokopi KTP dari 21 kabupaten/kota ke KIP Aceh.” Kata Zulfikar usai menyerahkan berkas, kepada wartawan di kantor KIP Aceh, Selasa (27/12).

Ia mengungkapakan alasanya mendaftarkan diri sebagai calon DPD RI sebagai representatif anak muda dari kalangan aneuk syuhada dan PA maupun KPA.

“Alasan saya tidak calon di DPR RI maupun di DPRA karena saya mewakili dari anak muda. Sebagai pengusaha muda hadir ketua juga HIPMI. Apa yang bisa kita lakukan itulah yang akan kita berikan kepada seluruh lapisan masyarakat, “ jelasnya.

Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri mengatakan dari 54 Calon DPD RI yang mengambil akun SILON, baru mendaftar tujuh orang. Maka dari itu ia mengharapkan para calon untuk segera mendaftar dan melengkapi berkas dan jangan sampai menunggu detik terakhir sampai tanggal 29 Desember 2022, sampai pukul 00.00 WIB

“Karena ketika detik terakhir  ada yang kurang tidak bisa memperbaiki lagi. kita berharap kepada calon DPD RI segera mendaftar minimal tiga jam sebelum penutupan. Sehingga apa yang kurang kita masih bisa di perbaiki, “ ujarnya.

JASA Kecewa dengan DPD RI Asal Aceh

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pembina JASA, M. Jhoni mengungkapkan alasanya mendukung Aneuk syuhada Aceh maju mencalonkan diri sebagai DPD RI. Ia mengaku kecewa terhadap anggota DPD RI asal Aceh yang pernah didukung oleh pihak dahulu.

“Mereka tidak pernah berbuat semestinya sebagai perwakilan Aceh. Kami berharap melalui anak korban koflik atau anak GAM maka semua persoalan Aceh dan pusat bisa dikawal, “ ucapnya.

Berbagai persolaan tersebut, kata Jhoni seperti butir-butir perjanjian Mou Helsinky yang belum selesai. Padahal sudah 18 tahun perjanjian damai. Maka dari itu, sebutnya, JASA mengirimkan perwakilannya untuk duduk di DPD RI.

“Kepada anak mantan pejuang, anak syuhana dan para pimpinan GAM dan keluarga besar di tingkat kabupaten kota lainnya agar mendukung adek kita Zulfikar agar menjadi perwakilan Aceh nantinya, “ ujarnya. (mar/min)

 

 

Artikel ini telah dibaca 254 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Rumah Zakat Gelar Urun Rembuk untuk Kemerdekaan Palestina di 21 Kota, Termasuk Banda Aceh

7 December 2024 - 20:06 WIB

Pleno Pertama Rekapitulasi Suara Pilgub 2024 Tingkat Provinsi Rampung, Mualem – Dek Fadh Raih Suara Terbanyak

7 December 2024 - 19:57 WIB

Ustaz Ahmad Heryawan Isi Kuliah Umum di Dayah Darul Fikri

7 December 2024 - 16:50 WIB

Dandim 0103/AUT Raih Juara III Lomba Karya Jurnalistik TMMD Ke-122

7 December 2024 - 06:20 WIB

Jokowi Kunjungi Prabowo ke Kediaman Kertanegara, Sebut Kunjungan Balasan dan Kangen

6 December 2024 - 22:16 WIB

Polda Aceh Simulasi Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Aceh di DPRA

6 December 2024 - 19:46 WIB

Trending di UTAMA