class="wp-singular post-template-default single single-post postid-85006 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Kakankemenag Bireuen Fokus Benahi Karakter Guru dan Siswa Jajaran Pemimpin Eropa Desak Israel Hentikan Serangan di Gaza Lepas Jemaah Haji Kloter I, Mualem: Bek Bagah Meuhop, Perbanyak Ikhlas Ratusan Pekerja Seismik Tuntut Gaji 2 Bulan, Humas Seismik : Hanya Keterlambatan Perwira Korem Lilawangsa Juara Binaraga TNI-Polri dan ASN Piala Pangdiv Kostrad

METROPOLIS · 30 Dec 2022 17:26 WIB ·

Solusi Bangun Andalas Raih PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


 Solusi Bangun Andalas Raih PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Perbesar

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – PT Solusi Bangun Andalas (SBA) kembali meraih peringkat Hijau atas konsistensi pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan, pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Capaian tersebut diumumkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang hasil penilaian peringkat kinerja Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2021 – 2022, Kamis 29 Desember 2022.

Sebagai bagian dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), SBA secara konsisten menjalankan operasional sesuai misi Perusahaan yaitu dengan fokus untuk menciptakan perlindungan lingkungan dan tanggung jawab sosial yang berkelanjutan. “Alhamdulillah, SBA kembali meraih PROPER Hijau tahun ini, hal ini merupakan bukti nyata dari upaya pengelolaan lingkungan yang terus kami lakukan secara berkelanjutan demi mewujudkan #MasaDepanYangKitaMau.

PROPER Hijau ini menunjukkan bahwa upaya pengelolaan lingkungan yang kami lakukan telah mampu melampaui persyaratan (beyond compliance) yang mencakup penerapan sistem manajemen lingkungan, upaya efisiensi energi, upaya penurunan emisi, pemanfaatan sumber daya secara efisien melalui upaya 4R (Reduce, Reuse, Recycle dan Recovery), limbah B3 dan non B3, konservasi air, penurunan beban pencemaran air limbah, perlindungan keanekaragaman hayati dan melakukan upaya tanggung jawab sosial (CSR) yang baik”, tutur Anwar Bakti, Acting General Manager pabrik SBA di Lhoknga, Aceh Besar.

Lebih lanjut, Anwar menerangkan bahwa SBA juga melakukan program-program efisiensi dalam pengelolaan lingkungan. Beberapa contoh di antaranya adalah penghematan penggunaan air bersih hingga 251.579,26 m3 melalui instalasi fasilitas daur ulang air untuk proses pendinginan mesin dan penurunan beban pencemar air melalui instalasi drum filtrasi limbah cair di IPAL air domestik, efisiensi energi pada Raw Mill Separator Motor Upgrade yang dapat menurunkan pemakaian energi listrik sebesar 724 GJ, serta penurunan emisi karbon melalui pemakaian oli bekas di Burner Kiln untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 22,72 ton CO2, kemudian mengurangi kemasan bekas B3 sebesar 28,41 ton dengan mengoptimalkan penggunaan Cement Grinding Aid (CGA) Refil di Cement Mill.

Rutin melakukan penanaman pohon di area bekas tambangnya, hingga Desember 2022 SBA telah menghijaukan area tambang clay (tanah liat) seluas 8,7 hektar, dan 15,85 hektar untuk area tambang Batu Gamping. SBA juga memiliki Nursery Plant (taman pembibitan) di areal pabrik.

Komitmen ini juga mengantarkan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk yang merupakan induk perusahaan SBA meraih PROPER Emas untuk Pabrik Cilacap dan PROPER Hijau untuk Pabrik Narogong dan Tuban.

KLHK menginisiasi PROPER sejak tahun 1995 untuk mendorong pelaku industri meningkatkan pengelolaan lingkungan dalam operasionalnya. Berdasarkan kriteria penilaian yang ditetapkan, PROPER menetapkan peringkat secara berjenjang yaitu Emas, Hijau dan Biru untuk kinerja pengelolaan lingkungan yang baik, serta Merah dan Hitam untuk kinerja pengelolaan lingkungan yang dinilai buruk.

Jumlah peserta PROPER tahun 2022 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 23% dari 2.593 perusahaan menjadi 3.200 perusahaan. Berdasarkan penilaian Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Dinas Lingkungan hidup 33 Provinsi, perguruan tinggai serta Dewan Pertimbangan PROPER, maka Menteri LHK menetapkan peringkat kinerja perusahaan PROPER periode 2021 – 2022 sebanyak 51 perusahaan berperingkat EMAS, 170 perusahaan berperingkat HIJAU, 2.031 perusahaan berperingkat BIRU, 887 perusahaan berperingkat MERAH, 2 perusahaan berperingkat HITAM, 59 perusahaan dikenakan penegakan hukum/tidak beroperasi/ditangguhkan. (Ra)

 

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Gidong Sebut HIPMI Aceh Masih Punya Legitimasi untuk Selesaikan MUSDA

18 May 2025 - 00:41 WIB

BPMA Dorong Kemampuan Industri Produksi dalam Negeri Melalui Kunjungan ke Pabrikan

18 May 2025 - 00:33 WIB

Terkait Caretaker, Ketua HIPMI Aceh Gidong: Bukan Soal Jabatan, Ini Soal Harga Diri Organisasi

17 May 2025 - 01:17 WIB

Besok, Jemaah Haji Aceh Kloter 1 Masuk Asrama

16 May 2025 - 17:57 WIB

BPMA Gandeng BKKBN Menuju Predikat ZI WBK

15 May 2025 - 19:38 WIB

Spesial Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, PLN Tawarkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik untuk Pelanggan di Aceh.

15 May 2025 - 15:49 WIB

Trending di METROPOLIS