class="post-template-default single single-post postid-85507 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Bupati Pidie Jaya Terpilih Ajak SKPK Bekerja Hilangkan Stigma Daerah Termiskin Stok Beras Bulog Lhokseumawe Cukup 3 Bulan Kedepan PUPR Aceh Barat Dukung Rencana Membuka Kembali PDAM Tirta Meulaboh Presiden Prabowo Harus Merdekakan Palestina Polisi Didesak Ungkap Tuntas Kasus Perbudakan ABK Aceh di Kapal Ikan Asing

LASKAR RENCONG · 12 Jan 2023 13:34 WIB ·

Pemakaian Logo Pemerintah Aceh di Persiraja tak Ada Izin


 Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. Perbesar

Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Logo baru Persiraja Banda Aceh sudah berganti, hal itu juga sudah dikonfirmasi Presiden Klub Persiraja, Zulfikar SBY dalam keterangannya kepada media. Adapun bagian yang dihilangkan adalah logo Kota Banda Aceh yang berada pada bagian tengah, diganti dengan lambang Pancacita atau logo Pemerintah Aceh, Kamis (12/1).

Belum sampai 24 jam kabar tersebut beredar, Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA yang dikonfirmasi media menyebut, pemakaian logo Pemerintah Aceh di Persiraja tersebut tidak ada izin.

“Pemakaian logo tersebut kami pastikan tidak ada koordinasi dan izin dari Pemerintah Aceh. Untuk itu kami minta pihak Persiraja agar segera memperbaiki kekeliruan tersebut,” kata Muhammad MTA.

Logo baru dan logo lama Persiraja.

Selain logo, perubahan juga terlihat pada bagian tulisan PERSIRAJA yang berganti dengan akronim PERSIRAJA ACEH. 

“Terkait pemakaian logo pemerintah Aceh oleh manajemen Persiraja pada logo baru Persiraja, kami kira itu tidak dibenarkan dan memperlihatkan manajemen abai terhadap aturan dan sangat tidak profesional,” sambung Muhammad MTA.

Ia menyebut, yang harus dipahami, Persiraja klub profesional dan berbadan hukum perseroan (PT), dan juga mengikuti Liga Profesional. “Secara historis memang logo Persiraja ada lambang pemko Banda Aceh, karena saat itu aturan membolehkan dan pemko memiliki saham. Aturan sekarang pemerintah tidak diperbolehkan,” jelasnya. (hra)

Artikel ini telah dibaca 144 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pj Gubernur Aceh Sampaikan Usulan Pengangkatan Bupati dan Walikota Terpilih ke Mendagri

22 January 2025 - 22:06 WIB

Temui Wali Nanggroe, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bahas Isu Penegakan Hukum

22 January 2025 - 18:23 WIB

BUMN Bergerak Dukung Percepatan Makan Bergizi Gratis

22 January 2025 - 16:48 WIB

Terbukti Bawa 73 Kg Sabu Jaringan Malaysia Mantan Caleg Aceh Tamiang Divonis Hukuman Mati

22 January 2025 - 11:03 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Mantapkan Persiapan Hadapi UTBK SNBT 2025

21 January 2025 - 19:44 WIB

Pengamat Sarankan Pj Gubernur Aceh Segera Isi Kekosongan Jabatan Ketua MAA

21 January 2025 - 16:55 WIB

Trending di UTAMA