RAKYATACEH – KOTA JANTHO I Tabrak lari kembali terjadi antara 1 unit motor vario BL 5118 LAW yang dikendarai oleh AR (15), dengan mobil barang (Mobar) Colt Diesel BL 8467 JC yang meninggalkan lokasi kejadian. Satlantas Polres Aceh Besar langsung terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan investigasi.
Hal tersebut Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH, melalui Kasat Lantas Polres Aceh Besar AKP Rina Bintar Handayani SIK MM.
Ia menuturkan, petugas piket Unit Gakkum Satlantas menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat, terkait telah terjadinya tabrak lari di jalan lintas Banda Aceh – Medan sekitar pukul 11.25 Wib, atau lebih tepatnya di Gampong Lingom Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar.
“Begitu petugas piket menerima laporan tersebut, kita langsung bergerak menuju lokasi kejadian,” ucapnya, Jumat (20/1/2023).
Ia menerangkan, dalam kejadian tersebut, AR (15) yang merupakan warga Gampong Blang Krueng Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar, mengalami luka berat dan dilarikan ke RS terdekat.
Sedangkan mobar yang meninggalkan lokasi kejadian tersebut langsung dicari keberadaannya.
“Setelah kita telusuri, sekitar pukul 15.30 Wib kita menemukan mobar tersebut sedang membongkar muatan yang berupa Gas LPG di Gampong Reuhat Tuha Kecamatan Suka Makmur Kabupaten Aceh Besar,” sebutnya.
Kemudian sambung Rina Bintar, Pengemudi dan Kernet langsung dibawa dan diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Aceh Besar sekitar pukul 16.00 Wib. Hal itu merupakan, untuk mempermudah dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Mobar tersebut, juga kami amankan sebagai bukti dalam kejadian perkara itu,” tutupnya.( mag90)