RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Sedikitnya sekitar 18 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus, masih resmi tercatat sebagai penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang disalurkan oleh pemerintah.
Data yang diterima Harian Rakyat Aceh dari Dinas Sosial Kabupaten Simeulue, tahun 2022 itu terbukti ada belasan orang ASN masih resmi tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) untuk Program Keluarga Harapan (PKH), yang di SK kan langsung oleh Kementerian Sosial RI.
Ahmadlyah, Pj Bupati Simeulue, yang mengetahui informasi tersebut terlihat kaget dan serta meminta untuk secepatnya dihentikan serta di evaluasi secepatnya, sehingga tidak menimbulkan presepsi negatif, sebab program BLT itu, diperuntukan kepada keluarga miskin dan kurang mampu.
“Bila masih ada pegawai yang menerima BLT, Itu harus segera dihentikan dan harus segera di evaluasi. Supaya BLT itu tepat sasaran peruntukannya,” tegas Pj Bupati Simeulue, kepada Harian Rakyat Aceh, Selasa, 24 Januari 2023.
Diketahui ada tiga jenis bantuan Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI) tersebut, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BLT BBM dan BLT Migor, yang disalurkan kepada masing-masing penerima dengan nominal bervariasi, mulai dari nominal Rp 300.000 dan Rp 600.000 hingga Rp 1.800.000.
Celakanya data penerima bantuan itu, merupakan data statistik tahun 2015 silam, kemudian di SK kan oleh Kementerian Sosial RI dan bukan data yang diusulkan pihak Pemkab Simeulue, sehingga masih ada oknum pegawai yang ikut menikmati bantuan untuk keluarga kurang mampu.
Sebelumnya Kementerian Sosial RI telah menyurati gubernur, walikota dan bupati seluruh Indonesia, yang meminta ASN untuk mengembalikan bantuan yang diterimanya. (ahi)