Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

NANGGROE BARAT · 24 Jan 2023 18:24 WIB ·

Belasan ASN Simeulue Masih Terima BLT


 Ahmadlyah Perbesar

Ahmadlyah

RAKYAT ACEH | SIMEULUE  – Sedikitnya sekitar 18 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus, masih resmi tercatat sebagai penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang disalurkan oleh pemerintah.

Data yang diterima Harian Rakyat Aceh dari Dinas Sosial Kabupaten Simeulue, tahun 2022 itu terbukti ada belasan orang ASN masih resmi tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) untuk Program Keluarga Harapan (PKH), yang di SK kan langsung oleh Kementerian Sosial RI.

Ahmadlyah, Pj Bupati Simeulue, yang mengetahui informasi tersebut terlihat kaget dan serta meminta untuk secepatnya dihentikan serta di evaluasi secepatnya, sehingga tidak menimbulkan presepsi negatif, sebab program BLT itu, diperuntukan kepada keluarga miskin dan kurang mampu.

“Bila masih ada pegawai yang menerima BLT, Itu harus segera dihentikan dan harus segera di evaluasi. Supaya BLT itu tepat sasaran peruntukannya,” tegas Pj Bupati Simeulue, kepada Harian Rakyat Aceh, Selasa, 24 Januari 2023. 

Diketahui ada tiga jenis bantuan Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI) tersebut, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BLT BBM dan BLT Migor, yang disalurkan kepada masing-masing penerima dengan nominal bervariasi, mulai dari nominal Rp 300.000 dan Rp 600.000 hingga Rp 1.800.000.

Celakanya data penerima bantuan itu, merupakan data statistik tahun 2015 silam, kemudian di SK kan oleh Kementerian Sosial RI dan bukan data yang diusulkan pihak Pemkab Simeulue, sehingga masih ada oknum pegawai yang ikut menikmati bantuan untuk keluarga kurang mampu.

Sebelumnya Kementerian Sosial RI telah menyurati gubernur, walikota dan bupati seluruh Indonesia, yang meminta ASN untuk mengembalikan bantuan yang diterimanya. (ahi)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kadispora Simeulue: Fasilitas Hanya Jomblo Tapi Semangat Atlet untuk Latihan Sangat Militan 

27 March 2024 - 21:28 WIB

Tim SAR gabungan kembali temukan 6 mayat warga Rohingya di Aceh Jaya, total sudah 9 jenazah

26 March 2024 - 14:38 WIB

Apartemen Kepiting Ala Danlanal Simeulue

25 March 2024 - 21:51 WIB

Polisi Serahkan Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali ke Jaksa

21 March 2024 - 14:40 WIB

Kemenpora RI Percayakan Simeulue Gelar Kejuaraan Antarkampung

20 March 2024 - 16:57 WIB

Polres Abdya Ungkap Kasus Selama 2024

19 March 2024 - 20:07 WIB

Trending di NANGGROE BARAT