RAKYAT ACEH I BLANGPIDIE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya telah mengeluarkan hasil tes wawancara terhadap calon anggota PPS, pada Senin kemarin (23/1). Kebanyakan yang lulus dari kalangan perempuan.
Namun, para anggota PPS yang dinyatakan lulus itu, khususnya di Kecamatan Manggeng dan Lembah Sabil, diduga banyak yang direkom oleh pihak yang berkepentingan.
Hal itu diungkapkan oleh ketua forum Keuchik Kecamatan Manggeng dan Lembah Sabil, yakni, Mutaallimin dan Osha Yurahman kepada Wartawan, Selasa (24/1) di Blangpidie.
Mutaallimin mengatakan, anggota PPS di Kecamatan Manggeng yang dinyatakan lulus itu ada yang dari kader partai. Bahkan ada yang berdomisili di Aceh Selatan tetapi lulus PPS di Kecamatan Manggeng, Abdya.
“Yang lulus itu warga yang tinggal di Kecamatan Labuhan Haji, tapi dia KK di Manggeng. Dia ikut PPS di Manggeng, tapi dia tinggal di Labuhan Haji,”katanya.
Anehnya kata Ketua Forum Keuchik Manggeng ini, anggota PPS yang lulus di Desa lain, juga bersaudara dengan anggota PPS yang lulus dari kader partai tersebut. “Kan aneh itu, dia masuk dalam kader partai lulus PPS, lalu saudaranya di Gampong lain juga lulus,”sebutnya.
Hal yang senada juga diungkapkan ketua forum Keuchik Lembah Sabil, Osha meminta agar KIP melakukan pertimbangan untuk meluluskan PPS yang stransparan atau melakukan tes wawancara ulang. “Kami minta KIP untuk tes wawancara ulang sebelum pelantikan. Sebab, banyak yang lewat PPS itu tidak layak,” pintanya.
Sementara itu, Ketua KIP Abdya yang dikonfirmasi Rakyat Aceh, Yudi Nirmansyah mengatakan, terkait dengan hal itu wajar-wajar saja masyarakat atau Keuchik menanggapi, karena negara kita demokrasi, bebas untuk berbicara.
Akan tetapi katanya, terkait dengan PPS yang lulus masuk dalam kader partai pihaknya sudah melakukan proses seleksi administrasi, penjeringan pada tahap pengrekrutan calon.
“Kita sudah melakukan proses tahapan-tahapan sesuai dengan prosedur, tidak ada namanya yang masuk dalam Sipol. Makanya waktu sebelum pengumuman wawancara, kami menunggu tanggapan masyarakat agar menjadi pantauan dan catatan kami, ternyata tidak ada,”sebutnya.
Yudi menjelaskan, nilai tes tulis dan wawancara itu berbeda. “Kan ini ada tahapannya, lulus diujian tulis untuk masuk tahapan wawancara, nilai pada ujian tulis ini tidak berlaku lagi.
Dikatakannya, jika pun nilai ujian tulisnya tinggi, sedangkan tes pada nilai wawancara itu tidak cukup maka kita anggap tidak lulus.
”Sekarang begini, bagaimana kita bermain dengan nilai sedangkan kita memakai sistem Computer Assisted Test (CAT) intinya kita sudah bekerja profesional”. (mat).