Ketua DPRK Bireuen Minta Pj Bupati Tetapkan Bireuen Status Tanggap Darurat Bencana

Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar meninjau jembatan ambruk akibat banjir di Tanjong Beulidi Blang Mane, Kecamatan Peusangan Selatan, Kamis (26/1) sore. AKHYAR RIZKI RAKYAT ACEH

BIREUEN | RAKYATACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Rusyidi Mukhtar S Sos meminta kepada penjabat (Pj) Bupati Aulia Sofyan, untuk menetapkan Kabupaten Bireuen berstatus tanggap darurat bencana. 

Permintaan tersebut disampaikan Rusyidi kepada media ini, Kamis (26/1) sekira pukul 19.00 WIB, usai menggelar rapat dengan fraksi-fraksi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di kantor dewan setempat. 

“Kami meminta kepada Pj Bupati untuk menetapkan Bireuen sebagai daerah darurat bencana, mengingat banyak sekali infrastruktur yang rusak diterjang banjir,” ujarnya. 

Ia menyebutkan, sudah selayaknya Pj Bupati mempertimbangkan hal tersebut, mengingat sejumlah kecamatan di lingkungan Kabupaten Bireuen terendam banjir.

“Setelah melakukan koordinasi dengan BPBD dan ketua fraksi di DPRK, kami sepakat untuk mengusulkan Bireuen berstatus tanggap darurat bencana,” sebut sapaan Ceulangiek ini. 

Ia merincikan, sejak banjir melanda Kabupaten Bireuen banyak kerusakan masif infrastruktur. Bencana itu di antaranya putusnya jembatan penghubung atar kecamatan, amblasnya tebing sungai, jalan longsor, serta terganggunya aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan dan pelayanan publik lainnya.

“Banyak rumah yang terendam hingga warga harus mengungsi. Karena itu, sudah sepatutnya pemerintah mengambil sikap tegas untuk menetapkan Kabupaten Bireuen berstatus tanggap darurat bencana,” katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Aulia Sofya saat dihubungi Harian Rakyat Aceh belum merespon beberapa pertanyaan yang diajukan. Putra asli Bireuen ini lebih memilih diam, tidak memberi tanggapan. (akh)