
BIREUEN | RAKYATACEH – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen melakukan tes urine kepada seluruh tenaga honoror di lingkungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bireuen.
Tes urin dilakukan sejak 25 Januari hingga 17 Februari 2023. Kegiatan tersebut berlangsung setiap hari sesuai jadwal yang sudah disepakati antara BNN dengan Pemkab Bireuen.
Informasi itu disampaikan Kepala BNNK Bireuen, AKBP Trisna Safari Yandi SE SH kepada Harian Rakyat Aceh, Senin (30/1).
Ia mengakatan, tes urin dilakukan di kantor BNNK Bireuen hingga 3 minggu kedepan. Hanya tanggal merah dan hari libur kantor yang tidak menerima para tenaga honorer.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja Pemkab Bireuen. Pj Bupati berinisiatif melaksanakan tes urine bagi seluruh tenaga honorer untuk memastikan bahwa tenaga kerja tidak menyalahgunakan narkoba,” ujarnya.
Ia mengaku, hasil tes urin tersebut akan menjadi salah satu syarat perpanjang SK kontrak honorer di Pemkab Bireuen tahun 2023.
“Biaya tes urine dibebankan kepada masing-masing tenaga kontrak dengan biaya Rp 100.000 per orang, sebagai penganti pengadaan alat test urine yang dipergunakan 6 parameter, sesuai dengan surat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh Nomor:B/107/I/KA/PM.01/2023/BNNP tertanggal 18 Januari 2023,” sebut AKBP Trisna Safari Yandi.
Disebutlan, tes urine ini menggunakan 6 parameter dalam satu kali pemeriksaan, yaitu amphetamine (AMP), metamphitamine ( MET), cocaine (COC), ganja (THC), benzoat, dan morphine (MOP).
“Kami pastikan bahwa sampel urine para tenaga honorer tidak akan tertukar, karena setelah mengambil sampel dan kemudian petugas mendatanya dengan sistem pemberian kode dinas sesuai dengan nomor urut dan nama di absensi,” sebut Kepala BNN Bireuen.
Kegiatan ini, sebutnya, juga dilakukan untuk mendukung program Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan kerja Kabupaten Bireuen. (akh)