Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

NANGGROE BARAT · 31 Jan 2023 17:56 WIB ·

Diduga Kondisi Mabuk, Seorang Polisi Aniaya Pelajar di Simeulue


 Diduga Kondisi Mabuk, Seorang Polisi Aniaya Pelajar di Simeulue Perbesar

RAKYAT ACEH I SINABANG – Seorang polisi berinisial I menganiaya seorang pelajar bernama Farhan Duratul Hikmat di Simeuleu. Kejadian yang terjadi pada Sabtu (28/01/2023) malam diduga bermula ketika korban bernama Farhan yang mengendarai sepeda motor melewati mobil pribadi yang dikenderai pelaku.

Diduga dalam kondisisedang mabuk, pelaku yang notabenenya seorang polisi itu mengejar korban. Kejadian pemukulan pertama terjadi di kawasan pelabuhan lama, saat itu korban ditampar oleh pelaku dan dipukul di bagian kepala dan tidak selesai disitu korban sudah bermohon kepada pelaku agar jangan dipukul lagi dan berupaya melarikan diri dari pelaku.

Akan tetapi, pelaku juga berusaha mengejar korban dan melakukan pemukulan terhadap korban berulang kali dan kemudian dileraikan oleh oknum polisi yang berinisial R yang juga bertugas di polres Simeulue.

Korban merasa ketakutan langsung dilarikan oleh teman korban pada saat itu dibawa ke depan Bank BSM dan selanjutnya pelaku ternyata polisi yang diduga mabuk itu tak merasa puas hingga melakukan pengejaran lagi terhadap korban di kawasan depan kantor BSM Sinabang. Korban yang dipukul dan dianiaya polisi tersebut terpaksa dibawa ke rumah sakit.

Tak terima dianiaya, keesokan harinya, Minggu (29/1/2023) korban dan keluarga melaporkan peristiwa ini ke Kapolres Simeuleu dengan laporan nomor : LP/B/16/1/2023/SPKT/POLRES SIMEULUE/POLDA ACEH tanggal 29 Januari 2023.

Secara terpisah, salah satu kerabat korban di Banda Aceh, Sekretaris Brigadir Nasional Provinsi Aceh, Delky Nofrizal Qutni menegaskan agar persoalan ini harus diproses secara tuntas.

“Sejak kapan aparat kepolisian boleh dengan semena-mena bisa menganiaya masyarakat, apalagi seorang pelajar. Kejadian ini harus diusut tuntas tanpa pandang bulu, kami minta Polda Aceh turun tangan untuk menindak tegas pelaku sesuai aturan,” tegas Delky di Banda Aceh, Selasa (31/1/2023).

Delky menyebutkan, selama ini dirinya sangat mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan polisi untuk mengayomi masyarakat, namun preseden buruk seperti ini secara tidak langsung telah merusak citra kepolisian.

“Sebagai kerabat tentunya kita tak terima persoalan ini. Demi penegakan hukum yang adil, kita juga berharap Polda Aceh turun tangan mengawasi laporan ini agar berjalan sebagaimana mestinya. Jika hal ini tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya dan tak diberikan sanksi sesuai aturan, kita siap laporkan ini ke Mabes Polri dan Kompolnas bahkan ke komisi III DPR RI,” ujar mantan Kabid Advokasi Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) itu.

Delky menambahkan, agar kejadian serupa tidak terulang maka perlu dilakukan langkah-langkah kongkret dan tegas. Ini juga berkaitan dengan slogan presisi yang kini dijunjung tinggi Polri apakah benar-benar prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

“Kita akan terus memantau sejauh mana tindakan pihak kepolisian baik itu Polres Simeulue maupun Polda Aceh terkait persoalan penganiayaan pelajar ini, apakah benar-benar berkeadilan atau malah lebih membela pelaku yang notabenenya merupakan anggota kepolisian sendiri. Selama ini kita ketahui yang ditunjukkan oleh kepolisian di Aceh terutama Polda Aceh menganut pola yang humanisme bukan premanisme,” jelasnya.

Sambungnya, ini kan aneh sejak kapan aparat penegak hukum yang harusnya mengayomi masyarakat malah memukuli masyarakat, apalagi korban itu seorang pelajar, ini sudah berada di luar batas norma walaupun di luar jam dinas kerja.

Menurut Delky, mengenai sanksi apa pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Persoalan ini harus diselesaikan secara tegas, tuntas dan berkeadilan.

“Intinya, kita ingin persoalan ini harus diselesaikan secara tegas, tuntas dan berkeadilan. Kita percaya Kapolda Aceh dan para petinggi di Polda Aceh tak bakal mentolerir anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap warga, apalagi hanya seorang pelajar. Namun, tentunya kita juga bakal lihat apakah akan ada tindakan kongkret atau malah pembiaran begitu saja walau telah dilaporkan,” tutupnya. (hra)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kadispora Simeulue: Fasilitas Hanya Jomblo Tapi Semangat Atlet untuk Latihan Sangat Militan 

27 March 2024 - 21:28 WIB

Tim SAR gabungan kembali temukan 6 mayat warga Rohingya di Aceh Jaya, total sudah 9 jenazah

26 March 2024 - 14:38 WIB

Apartemen Kepiting Ala Danlanal Simeulue

25 March 2024 - 21:51 WIB

Polisi Serahkan Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali ke Jaksa

21 March 2024 - 14:40 WIB

Kemenpora RI Percayakan Simeulue Gelar Kejuaraan Antarkampung

20 March 2024 - 16:57 WIB

Polres Abdya Ungkap Kasus Selama 2024

19 March 2024 - 20:07 WIB

Trending di NANGGROE BARAT