Menu

Mode Gelap
Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gagal Melesat ke Posisi 2 Aiyub Abbas Percayakan Estafet Bangun Pidie Jaya Pada Said Mulyadi Kasus Dugaan Penyiraman Cabai di Aceh Barat Berakhir Damai Belum Penuhi Janji, Masyarakat Desa Karieng Kecewa Kepada Kajari Bireuen Ramai Kombatan GAM di Aceh Barat Condong Mendukung Hakam-Ayi 

METROPOLIS · 2 Feb 2023 18:36 WIB ·

Miruek Taman, Gampong Percontohan Anti Korupsi di Aceh Besar


 Kunjungan Tim KPK RI - Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, MM melakukan pertemuan dengan Tim KPK RI yang dipimpin Ariz Dedy Arham dalam rangka pembentukan Gampong Anti Korupsi di Kabupaten Aceh Besar di Aula Lantai III Setdakab Aceh Besar, Kamis (2/2/2023). Foto-Bagian Prokopim Setdakab Aceh Besar Perbesar

Kunjungan Tim KPK RI - Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, MM melakukan pertemuan dengan Tim KPK RI yang dipimpin Ariz Dedy Arham dalam rangka pembentukan Gampong Anti Korupsi di Kabupaten Aceh Besar di Aula Lantai III Setdakab Aceh Besar, Kamis (2/2/2023). Foto-Bagian Prokopim Setdakab Aceh Besar

RAKYAT ACEH | KOTA JANTHO – Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM bersama Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, dan pejabat OPD terkait, Kamis (02/02/2023), mengikuti pertemuan dengan Tim KPK Republik Indonesia yang dipimpin Ariz Dedy Arham, dalam rangka rencana pembentukan Gampong Anti Korupsi di Kabupaten Aceh Besar, di Aula Lantai III Setdakab Aceh Besar.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Besar menyampaikan apresiasi kepada Tim KPK RI yang melakukan observasi di Gampong Miruek Taman Kecamatan Darussalam, untuk dijadikan salah satu calon gampong anti korupsi di Provinsi Aceh. “Penunjukan Gampong Miruek Taman sebagai calon gampong anti korupsi sudah sangat tepat, mengingat pada tahun 2020, Miruek Taman keluar sebagai juara pertama lomba gampong tingkat Kabupaten Aceh Besar dan juara ketiga lomba gampong tingkat Provinsi Aceh,” katanya.

Keberhasilan tersebut, jelas Iswanto, merupakan hasil kerja keras secara kolektif yang melibatkan, keuchik, aparatur, dan seluruh masyarakat gampong. Diharapkan dengan terpilih sebagai salah satu calon gampong anti korupsi di Provinsi Aceh, Miruek Taman akan terus maju dan menjadi percontohan bagi gampong-gampong lainnya di Kabupaten Aceh Besar. Terutama dalam hal pengelolaan keuangan gampong dan administrasi pemerintah, demi terwujudnya pemerintahan gampong yang bersih dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Oleh sebab itu, tambah Muhammad Iswanto, Pemkab Aceh Besar sangat mendukung program pembentukan percontohan 22 gampong anti korupsi di 22 Provinsi di Indonesia yang digagas KPK RI tahun 2023. “Kami berharap, program ini dapat memaksimalkan pemanfaatan dana gampong demi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran kehidupan masyarakat, serta kepada keuchik, perangkat gampong dan masyarakat juga harus berpartisipasi untuk suksesnya program ini,” katanya.

Sementara itu, Ariz Dedy Arham yang merupakan unsur dari Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI menjelaskan, Gampong Miruek Taman merupakan salah satu gampong yang dikunjungi Tim KPK RI, sebagai calon gampong anti korupsi di Provinsi Aceh. Sebelumnya, pihak KPK RI sudah melakukan audiensi dan observasi di Kabupaten Aceh Tengah dan Bireuen.

Menurut Ariz, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Aceh Besar dan jajaran OPD terkait serta perangkat Gampong Miruek Taman, yang sudah menyambut kehadiran mereka di Kabupaten Aceh Besar. Ditambahkan, launching percontohan gampong anti korupsi nantinya dijadwalkan berlangsung pada bulan Desember 2023 mendatang.

Pada bagian lain, Ariz mengharapkan, gampong anti korupsi ini akan dapat mengangkat citra dan semangat membangun gampong, sinergi antara program nasional dan daerah yang bebas dari korupsi, membangun integritas masyarakat gampong yang anti korupsi, serta mewujudkan satu provinsi satu gampong antikorupsi (4-5 tahun seluruh gampong anti korupsi). Sedangkan indikator gampong anti korupsi, ungkap Ariz, meliputi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik dan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.

Pada siangnya, Tim KPK RI bersama pejabat Pemkab Aceh Besar melakukan observasi langsung ke Gampong Miruek Taman, Kecamatan Darussalam. Kedatangan Tim KPK RI ini disambut keuchik Miruek Taman, Ulyani SE, perangkat gampong, pejabat OPD terkait dan Muspika Darussalam. Dalam kesempatan itu, Tim KPK RI juga melakukan pengecekan sarana dan prasarana serta lokasi rencana kegiatan kick-off gampong antikorupsi. (Ra)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Dua Pekerja SKK Migas Raih Anugerah Satyalencana Wira Karya

11 October 2024 - 20:13 WIB

Penguatan Moderasi Beragama PKMB UIN Ar-Raniry Kunjungi Sejumlah Instansi Penting

10 October 2024 - 19:35 WIB

Himadirga USK Gelar Seminar Jurnalistik Olahraga

10 October 2024 - 19:05 WIB

Rakernis Ditlantas Polda Aceh Tahun 2024 Lahirkan Perjanjian Kinerja Polantas Wujudkan Kamseltibcarlantase

10 October 2024 - 18:59 WIB

Cara Cek Jumlah Pesaing Tes SKD CPNS 2024 Tiap Formasi di SSCASN, Simak Selengkapnya!

10 October 2024 - 14:56 WIB

Dari Aceh untuk Aceh: Dompet Dhuafa Tanam 220 Mangrove

10 October 2024 - 13:17 WIB

Trending di METROPOLIS