Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 2 Feb 2023 23:41 WIB ·

Sita 42 Kilogram Sabu-sabu, Polda Gagalkan Sindikat Penyeludupan Narkotika Internasional


 Konferensi pers Polda Aceh pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 42 kilogram dan ganja 25 kilogram, ladang ganja seluas 10 hektare dan berat ganja basah 16,2 ton, Kamis (2/2). FOTO: Nadia Safriani/Rakyat Aceh Perbesar

Konferensi pers Polda Aceh pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 42 kilogram dan ganja 25 kilogram, ladang ganja seluas 10 hektare dan berat ganja basah 16,2 ton, Kamis (2/2). FOTO: Nadia Safriani/Rakyat Aceh

“Kita selalu bekerjasama dengan pihak Bea cukai untuk melakukan pengawasan. Namun, karena di Aceh banyak jalan tikus membuat kita kesulitan melakukan penindakan,” Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar.
__

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil melumpuhkan penyeludupan sindikat narkotika internasional dengan menyita barang bukti sabu-sabu 42 kilogram dan ganja 25 kilogram.

Kepolisian juga memusnahkan seluas 10 hektare ladang ganja sekaligus memberangus 16,2 ton batang ganja dari empat lokasi berbeda.

Keberhasilan ini disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar, dalam konferensi pers di Polda Aceh, Kamis(2/2), terkait dua kasus narkotika yang diungkap oleh mereka dengan mengamankan tiga tersangka.

Disampaikan, petugas kepolisian berhasil membongkar sindikat narkotika internasional dari Malaysia melalui jalur laut pantai Matang Rayeuk, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur.
Dalam operasi tersebut satu tersangka berinisial Y (35) diamankan di Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,dua tersangka melarikan diri, namun kepolisian berhasil menemukan barang bukti berisikan 42 Kilogram narkotika jenis sabu.

Satu tersangka berinisial Y (35) diamankan di Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, yang dibekuk hasil informasi masyarakat setempat dan dua tersangka kabur masuk ke dalam daftar pencarian orang(DPO).

Menurut Haydar, sampai saat ini kedua pelaku masih dalam pengejaran. Polisi juga sudah mendapatkan identitas kedua tersangka. “Identitas keduanya ada di kita dan mereka sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Haydar.

Haydar mengungkapkan, kedua DPO tersebut mendapat narkotika jenis sabu dari negara Malaysia. Barang haram tersebut kemudian dibawa masuk ke wilayah Aceh dengan menggunakan kapal pada malam.

“Kita selalu bekerjasama dengan pihak Bea cukai untuk melakukan pengawasan. Namun, karena di Aceh banyak jalan tikus membuat kita kesulitan melakukan penindakan,” ungkap Kapolda.

Selanjutnya dia menerangkan, pihaknya juga berhasil memusnahkan 10 hektare ladang ganja sekaligus memberangus 16,2 ton batang ganja dari lokasi berbeda

“Lokasi TKP pertama, Sabtu (21/1) lalu, kami dapat informasi dari masyarakat ditemukan 5 hektare dan 10.070 kilogram ganja di Lamteuba, Aceh besar. Lokasi TKP kedua, Minggu (22/1), juga informasi masyarakat dengan mengamankan tersangka inisial Y dan ladang ganja seluas 2 hektare,” ujarnya Kapolda Aceh.

Ahmad Haydar juga menambahkan, untuk lokasi TKP ketiga pada hari Minggu (22/1) ditemukan ladang ganja seluas 3 hektare, 5 ton ganja basah dan 10 ton ganja kering serta dua set alat pres. (mag-91/min)

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

28 March 2024 - 17:27 WIB

Kemenhub RI Diingatkan Soal UUPA Dibalik Rencana Pengurangan Bandara Internasional

28 March 2024 - 00:00 WIB

Trending di UTAMA