Kejati Aceh Kenali Hukum pada Siswa

Tim Kejaksaan Tinggi Aceh dan siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Banda Aceh serta Kepala Sekolah SMKN 1 Banda Aceh, Selasa (7/2). | FOTO : Nadia Safriani/Rakyat Aceh

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS ) dengan tema “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman” di aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Banda Aceh, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Selasa (7/2).

Program ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar. Turut di hadiri oleh Kasi Penerangan Hukum, Ali Rasab Lubis SH, serta tim Kejati Aceh dan Kepala Sekolah SMKN 1 Banda Aceh.

“Terima kasih untuk ibu Kepala Sekolah dan siswa-siswi yang sudah berkumpul di sini, terima kasih karena kami sudah diterima dengan baik,” ujar Ali Rasab. Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan dan merupakan tahun kedua di SMK Negeri 1 Banda Aceh dengan harapan dapat mengenalkan hukum lebih awal kepada siswa-siswi.

“Jika mengenal hukum lebih awal dapat dipastikan jauh dari yang namanya hukuman, adanya hukuman dibentuk untuk kebaikan kita,” ucap Ali Hasab Rahab saat menyampaikan materinya.
Acara tersebut dipandu oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Banda Aceh dengan antusias dari siswa-siswi SMKN 1 dalam sesi tanya jawab. (mag-91/rif)