class="post-template-default single single-post postid-88436 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

METROPOLIS · 15 Mar 2023 18:38 WIB ·

Kantor Kesehatan Pelabuhan Banda Aceh Gelar Public Hearing RUU Kesehatan


 Teks foto: Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas ll Banda Aceh melakukan rapat dengar pendapat Public Hearing Rancangan Undang Undang (RUU) tentang kesehatan di Ruang Rapat KKP, Banda Aceh, Rabu (15/3).
FOR RAKYAT ACEH Perbesar

Teks foto: Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas ll Banda Aceh melakukan rapat dengar pendapat Public Hearing Rancangan Undang Undang (RUU) tentang kesehatan di Ruang Rapat KKP, Banda Aceh, Rabu (15/3). FOR RAKYAT ACEH

BANDA ACEH l RAKYAT ACEHKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas ll Banda Aceh melakukan rapat dengar pendapat Public Hearing Rancangan Undang Undang (RUU) tentang kesehatan di Ruang Rapat KKP, Banda Aceh, Rabu (15/3).

Public Hearing tersebut dilaksanakan sebagai bentuk mendengarkan masukan dari masyarakat khusunya dari lintas sektor terkait dalam membahas Subtansi Upaya Pencegahan penyakit Menular dan Kesehatan Matra Dirjen P2P.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas ll Banda Aceh, dr Ziad Batubara, M.P.H mengatakan, Masyarakat sebagai stakeholder akan dilibatkan dalam proses partisipasi publik melalui berbagai kegiatan, seperti Public Hearing, yang merupakan pesan menteri kesehatan melalui dari Dirjen Pencegahan dan Pegendalian Penyakit Kementerian kesehatan.

“Karena kami di wilayah Banda Aceh, maka seperti bandara, pelabuhan, dan puskesmas yang lintas sektornya ada di sekitar wilayah kerja kami, untuk kita dengarkan masukannya, khususnya manyangkut wabah dan KLB,” jelasnya.

Hasil dari pada Public Hearing tersebut, kata Ziad, nantinya akan disampaikan ke kementerian kesehatan khususnya Dirjen Pencegahan dan Pegendalian Penyakit Kementerian kesehatan untuk menjadi masukan dalam Rancangan Undang Undang (RUU) tentang kesehatan. (mar/rif)

 

Artikel ini telah dibaca 246 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

14 January 2025 - 12:16 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Fadli Zon Saat Kuliah Umum di ISBI Aceh

13 January 2025 - 19:58 WIB

Muscab IV PTGMI Aceh Jaya: Perkuat Solidaritas Demi Indonesia Bebas Karies 2030

13 January 2025 - 18:50 WIB

Diduga, Ribuan Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh Akan Lakukan Demo

13 January 2025 - 09:56 WIB

Iphone Harga Mahal Tapi Tetap Laris Manis

12 January 2025 - 15:35 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Muswil III DMI Aceh

11 January 2025 - 14:53 WIB

Trending di METROPOLIS