Kejari Pidie Jaya Bakar 3 Kg Ganja

Unsur Forkompimda Pidie Jaya, melakukan pemusnahan BB perkara narkoba yang berkekuatan hukum tetap.

RAKYATACEH | MEUREUDU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, memusnahkan sebanyak 3 Kg lebih barang bukti (BB) ganja dalam tindak pidana narkotika. Selain ganja, seberat 7,84 gram sabu juga diblander.

Kajari Pidie Jaya, Octario Hartawan Achmad, melalui Kasi PB3R Irfan Yulianto Hamzah mengatakan, barang bukti narkoba dengan jenis ganja seberat 3.376,11 gram dan sabu 7,84 gram itu merupakan akumulasi dari 29 tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Ini tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, dalam masa Desember 2022 hingga Maret 2023,” kata Kasi PB3R Irfan Yulianti Hamzah, Kamis (16/3).

Selain memusnahkan barang bukti berupa narkoba, Kejari Pidie Jaya juga melakukan pemusnahan terhadap barang bukti lainnya pada 29 perkara tindak pidana narkotika itu.
Barang bukti itu, seperti handphone berbagai merek, bong penghisap sabu, kaca pirek dan pakaian. Kata dia, untuk narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblander, sedangkan 3 Kg ganja dibakar.

Dalam proses roses pemusnahan BB itu dihadiri oleh Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambo, Sekda Jailani Beuramat, Ketua DPRK Pidie Jaya A Kadir Jailani. (san/rus).