Ribut Pedagang dan Tukang Becak, GMNI Minta Mirzuan Copot Dua Kadis

RAKYAT ACEH | TAKENGON – Buntut keributan di pasar Paya Ilang, beberapa hari lalu antara tukang becak dan pedagang, berimbas kepada diminta mundur kadis oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Tidak tangung-tangung, dua orang kadis yang dianggap tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik, antara lain Kasatpol PP dan Kadis Perdagangan.

Dua orang yang diminta mundur itu memang pandangan mata GMNI seharusnya bertangungjawab atas kerusuhan yang terjadi antara tukang becak dan pedagang. Karena keduanya sangat berkaitan.

“Keduanya sangat berkaitan dengan keamanan pasar dan tidak bisa lempar tangungjawab. Regulasi perdagangan yang buat dan Satpol PP mengamankan pasar dari keributan, harusnya,” kata Saparuda.

Karena keduanya tidak menjalankan fungsi dengan benar, maka wajib mundur sebagai pemangku kebijakan. Dianggap tidak mampu mengelola Pasar, dimana itu fungsi tugas utama.

“Tugas utama mereka itu menjalankan regulasin yang mereka buat dan mengamankan,” lanjut Saparuda.

Kedua pejabat dinas itu antara lain Jumadil Enka dan Ariansyah, sudah waktunya menjadi pertimbangan Penjabat Bupati Mirzuan MT untuk dievaluasi, bahkan diganti.

Karena keduanya dinilai tidak mampu mengelola Pasar Terpadu Paya Ilang yang terletak di Blang Kolak, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, karena cukup banyak, menimbulkan persoalan.

“Pasar kebanggaan masyarakat Gayo itu cukup banyak persoalan, belum lagi kurangnya ketegasan dari Ariansyah sehingga pasar itu terlihat semerawut,” katanya.

Pada 27 Februari 2023, Saparuda menerangkan, Dinas Perdagangan telah mengeluarkan surat edaran nomor 510/426/Disdag tentang teguran kepada pedagang untuk menjual di gedung D Paya Ilang.

“Namun dapat kita lihat surat teguran yang dibuat tidak mampu menertibkan. Asumsi kami, bahwa Jumadil mengeluarkan surat hanya untuk lelucon saja,” kata Saparuda. (jur)