Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

NASIONAL · 19 Mar 2023 18:45 WIB ·

Wali Nanggroe Kukuhkan MAA Perwakilan Jakarta


 Wali Nanggroe, Ketua MAA Kolektif Provinsi Aceh Tgk Yusdedi, dan Tokoh Aceh Jakarta Mustafa Abubakar dalam satu momen pengukuhan. For Rakyat Aceh.  Perbesar

Wali Nanggroe, Ketua MAA Kolektif Provinsi Aceh Tgk Yusdedi, dan Tokoh Aceh Jakarta Mustafa Abubakar dalam satu momen pengukuhan. For Rakyat Aceh.

RAKYAT ACEH I JAKARTA – Wali Nanggroe Paduka Yang Mulia Malek Mahmud Al Haytar mengukuhkan pengurus Majelis adat Aceh (MAA) Perwakilan Jakarta, di lantai 4 Gedung Perpustakaan Nasional RI, Sabtu (18/3/2023) malam.

Pada kesempatan ini, PYM Wali Nanggroe melakukan penyematan pin MAA secara simbolis kepada Ketua MAA Perwakilan Jakarta, Dr. Ir. Surya Darma, MBA.

Surat Keputusan Ketua MAA Nomor 812.29/66/2023 tentang pembentukan Majelis Pemangku Adat dan Dewan Pengurus MAA Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dibacakan langsung oleh Sekretaris MAA Perwakilan Jakarta Banta Umar B. Alwy.

Hadir Dewan pengurus MAA Perwakilan Jakarta, Mantan Menteri Agama RI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Bpk. Dr. Drs. Safrizal Z.A., M.Si. Mantan Pj Gubernur Aceh Dr. Ir. Tarmizi Abdul Karim, M.Sc dan tokoh-tokoh Aceh di Jakarta.

Wali Naggroe, dalam sambutannya menyampaikan, MAA sebagai ujung tombak atau penanggung jawab pembangunan adat istiadat. Sejak tahun 2009, sekretariat MAA merupakan salahsatu satuan kerja perangkat Aceh atau SKPA.

visi lembaga ini adalah untuk membangun masyarakat Aceh yang beradat, berbudaya, berlandaskan dinul Islam.

“Tentunya visi tersebut tidak hanya bagi masyarakat Aceh yang tinggal di Aceh, tapi juga bagi diaspora Aceh yang tersebar di seluruh nusantara, termasuk di ibukota negara ini,” ujar Wali Nanggroe.

Lanjutnya, sebagai kota metropolitan yang dihuni oleh beragam etnis dan suku bangsa, DKI Jakarta menjadi salahsatu kota yang menjadi tujuan para perantauan, termasuk perantauan dari Aceh. Baik mereka yang bergerak di bidang niaga, pemerintahan, politisi, dan bidang-bidang lainnya.

“Meskipun jauh dari kampung halaman, sebagai perantauan, setiap individu Aceh yang ada di DKI Jakarta ini tetunya wajib meninggikan adat dan budaya Aceh, yang berlandaskan dinul Islam, tanpa mengenyampingkan adat istiadat di masing-masing tempat,” harapnya.

Pada kesempatan ini, Ketua MAA Kolektif Tgk Yusdedi menyampaikan, terlaksananya pengukuhan pengurus Majelis Adat Aceh Perwakilan Jakarta, yang telah dilaksanakan dan dikukuhkan oleh PYM Wali Nanggroe Aceh yang cukup penting untuk mewujudkan dan meneruskan kebesaran adat Aceh.

“Adat Aceh ini yang telah diwarisi dari para leluhur kita,” ujarnya.

sambungnya, adat Aceh merupakan bahagian yang tak terpisahkan dari kebijakan pemerintah Aceh, bahkan telah dituangkan dalam visi dan misi yang harus dilaksanakan dalam program pembangunan Aceh.

“Salah satu visi dan misi pemerintah Aceh menuju Aceh bermartabat yaitu Aceh Meuadat dan Meuadab, yang mengandung makna yang sangat luas, yaitu membina hati, jiwa dan semangat ureung Aceh diperantauan melalui adat dan budaya Aceh,” jelasnya.

Selain itu, makna meuadab tidak boleh diterjemahkan dalam arti sempit, tetapi mengandung makna dan tujuan untuk mewujudkan masyarakat Aceh yang santun, damai, cerdas dan berakhlaq mulia serta menjauhi sikap dan perilaku intolerans, fitnah dan adu domba.

“Kita semua yakin sekali bahwa adat Aceh diilhami dan sejalan dengan syariat Islam, sebagaimana pepatah yang sangat populer menyebutkan, Hukom ngen adat hanjeut cree, lagee zat ngen sifeut. Ajaran Islam menjiwai dan memberikan spirit yang tinggi bagi pelaksanaan adat Aceh. Tidak boleh ada usaha untuk membenturkan adat dengan ajaran Islam dan tidak boleh terjadi pelaksanaan adat yang bertentangan dengan Islam,” pungkasnya. (ra/rus)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Sopir Lupa Tarik Rem Tangan, Truk Meluncur di Jalan Tol

18 April 2024 - 14:36 WIB

Hari pertama kerja usai libur Lebaran, 34 ASN Pemkot Banda Aceh alpa

17 April 2024 - 16:02 WIB

Bentrok di Sorong 5 personel Terluka, TNI AL dan Brimob Lakukan Mediasi

14 April 2024 - 19:30 WIB

Hakim MK Saldi Isra Soroti Urgensi Jokowi Bagi-bagi Bansos di Jateng Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

5 April 2024 - 14:52 WIB

Usai Unggah Konten Pelanggaran HAM Papua, BEM UI Ngaku Dapat Intimidasi

4 April 2024 - 14:24 WIB

Meninggal di Jakarta, BPPA Kembali Pulangkan Jenazah Warga Nagan Raya

2 April 2024 - 13:55 WIB

Trending di NASIONAL