class="wp-singular post-template-default single single-post postid-94737 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
PT Mifa Bersaudara Bantah Keras Menambang di Wilayah Kabupaten Nagan Raya Tingkatkan PAD, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Launching Aplikasi SIJAKIR Pemerintahan Didesak Membenahi Taman Memorial Tsunami Calang Keuchik Surya Percayakan Muhajir Pimpin Gampong Lingka Kuta Desa Guhang Dukung Instruksi Bupati Shalat Berjamaah

Uncategorized · 11 Jul 2023 20:13 WIB ·

Mediasi PLN Berhasil, Proyek PLTA Peusangan Berlanjut


 MEDIASI antara PT PLN (Persero) dengan masyarakat guna keberlanjutan proyek PLTA Peusangan, dilaksanakan di Desa Sanehen, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah,  Senin (10/6/2023). (for rakyat aceh) Perbesar

MEDIASI antara PT PLN (Persero) dengan masyarakat guna keberlanjutan proyek PLTA Peusangan, dilaksanakan di Desa Sanehen, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (10/6/2023). (for rakyat aceh)

TAKENGON | RAKYATACEH – PT PLN (Persero) mengambil jalan bijak dengan membuka ruang mediasi dengan masyarakat untuk membahas proses pembebasan dan ganti rugi lahan milik masyarakat yang terdampak.

Mediasi dilakukan untuk mengantisipasi mobilisasi massa penghentian pembangunan infrastruktur proyek PLTA Peusangan 1&2 di Desa Sanehen, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah.

Proses mediasi dilakukan pasca ketetapan Datun Kejati Aceh yang menolak permohonan ganti rugi dari masyarakat itu pun akhirnya berjalan mulus, hingga akhirnya berbagai isu bisa diredam.

“Kami masyarakat yang lahannya belum dibebaskan oleh PLN sepakat untuk tidak menghalangi pekerjaan pembangunan proyek strategis nasional di kampung kami,” ujar Harjuliska, tokoh masyarakat setempat kepada wartawan usai mediasi, Senin (10/6/2023).

Kendati demikian, lanjutnya, masyarakat akan membentuk tim guna memperjuangkan hak atas tanah beserta rumah milik masyarakat yang belum di bayar kan.

“Alhamdulillah pihak PLN mau memfasilitasi kami untuk memperjuangkan tanah milik masyarakat, kami akan bentuk tim untuk perjuangan kami ke jenjang yang lebih tinggi, sampai ke presiden pun akan kami tempuh,” sebutnya.

Ia juga mengatakan seharusnya pemerintah daerah bisa melihat langsung kondisi dan fakta dilapangan tentang tuntutan mereka atas rumah dan tanah yang belum dibayarkan pada pembebasan di tahun 1998/2000 silam.

“Jelas-jelas rumah dan tanah tapak rumah kami belum dibayarkan, kalau memang sudah dibayarkan tolong tunjukan bukti pembayarannya, jagan membuat isu bahwa kami masyarakat menjadi provokator yang hanya ingin mengambil keuntungan dalam proses perjuangan ini,” tegas Harjuliska.

Terlebih, sebut Harjuliska, tim verifikasi dan validasi yang dilakukan tim dari pemerintah Kabupaten Aceh Tengah itu juga sudah mengunakan data pembebasan lahan pada tahun 1998/2000,

“Pemerintah berdalih lahan kami sudah di bebaskan semua pada tahun 1999/2000 namun faktanya ketika tim verifikasi dan validasi melakukan kroscek mengunakan data itu, mereka tidak bisa membuktikan kalau rumah dan tapak rumah milik kami sudah dibayarkan,” tegasnya.

Atas situasi tersebut Senior Manager Pertanahan PLN UIP SBU Cokky A. F. Yuska mengaku berterimakasih kepada seluruh masyarakat di sekitar proyek PLTA atas dukungannya.

“Kita dari PLN memberikan apresiasi setinggi-tingginya khususnya kepada Asdatun Kejati Aceh, Pj Bupati Aceh Tengah, Kapolres Aceh Tengah, Dandim 0106, Kajari Takengon.  Juga kepada jajaran Reje dan tokoh pemuda setempat,” ujarnya.

Khusus kepada masyarakat yang merasa lahannya belum terbayarkan, lanjut Cokky, diimbau agar menempuh jalur hukum sesuai dengan arahan Forkompimda Aceh Tengah.

“PLN tidak menutup kemungkinan untuk memfasilatasi kelompok pemilik lahan yang akan memperjuangkan hak-haknya sesuai aturan dan kaidah hukum yang yang berlaku. Dengan tidak jadinya penghentian pekerjaan di lokasi, PLN juga mengapresiasi pemahaman masyarakat tersebut atas pentingnya pembangunan PLTA Peusangan,” tambah Cokky.

Ia juga berharap agar keharmonisan antara PLN dapat terus terjaga demi kelanjutan pembangunan pembangkit listrik tenaga air tersebut.

“Harus dipahami, pembangunan ini sangat menguntungkan masyarakat Aceh Tengah secara umum. Selain dapat mengatasi permasalahan listrik, PLTA ini juga berkontribusi yang lebih baik lagi bagi masyarakat sekitar,” tutupnya. (ra)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Fraksi PA Sampaikan Selamat Kepada Abua Ditunjuk Sebagai Sekjend

12 April 2025 - 12:09 WIB

Lukmanul Hakim Sebut Aceh Berpeluang Besar Jadi Pusat Wisata Halal di Asia Tenggara

9 April 2025 - 17:24 WIB

Kapolda Aceh Bersama Pangdam IM Terima Kunjungan Silaturahmi Gubernur

1 April 2025 - 11:55 WIB

Samsat Banda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

26 March 2025 - 19:02 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

24 March 2025 - 15:35 WIB

Bank Aceh Ngopi Bareng OJK, Ini yang Dibahas

22 March 2025 - 13:46 WIB

Trending di Uncategorized