class="wp-singular post-template-default single single-post postid-95789 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
PT Mifa Bersaudara Bantah Keras Menambang di Wilayah Kabupaten Nagan Raya Tingkatkan PAD, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Launching Aplikasi SIJAKIR Pemerintahan Didesak Membenahi Taman Memorial Tsunami Calang Keuchik Surya Percayakan Muhajir Pimpin Gampong Lingka Kuta Desa Guhang Dukung Instruksi Bupati Shalat Berjamaah

UTAMA · 27 Jul 2023 20:06 WIB ·

Dirjen Otda Kemendagri Minta Pemda di Aceh Tingkatkan Kelengkapan dan Validitas Laporan LPPD


 Asisten II Sekda Aceh, Ir. Mawardi menerima Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.3-1109 dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Akmal Malik, M.Si pada Rapat Konfirmasi dan Review Evaluasi LPPD Kabupaten/Kota serta Uji Petik Terhadap EPPD Tahun 2023 berdasarkan LPPD Tahun 2022 di Hotel Grand Nanggroe, Band Aceh, Kamis (27/7/2023). Foto Biro Adpim Perbesar

Asisten II Sekda Aceh, Ir. Mawardi menerima Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.3-1109 dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Akmal Malik, M.Si pada Rapat Konfirmasi dan Review Evaluasi LPPD Kabupaten/Kota serta Uji Petik Terhadap EPPD Tahun 2023 berdasarkan LPPD Tahun 2022 di Hotel Grand Nanggroe, Band Aceh, Kamis (27/7/2023). Foto Biro Adpim

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, meminta pemerintah daerah yang ada di Aceh meningkatkan kelengkapan dan validitas data dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dengan lebih teliti dan transparan. Sebab data tersebut akan dievaluasi pihak Kemendagri sebagai landasan perbaikan dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Akmal Malik dalam Rapat Konfirmasi dan Reviu Evaluasi LPPD kabupaten/kota, serta uji petik terhadap EPPD tahun 2023, di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Kamis, (27/7/2023). “LPPD ini merupakan instrumen bagi pemerintah daerah untuk memotret diri sendiri, kalau datanya lebih lengkap maka hasilnya bagus,” kata Akmal.

Akmal menyebutkan, pihaknya menetapkan 114 indikator sukses dalam penyusunan LPPD tingkat provinsi dan 126 indikator untuk kabupaten/kota. Indikator tersebut menjadi tolak ukur suksesnya kinerja pemerintah daerah. “Kuncinya adalah jujur dalam memasukkan data,”  ujar Akmal.

Akmal mengatakan, disamping indikator yang ditetapkan pihaknya itu, sebagai daerah khusus maka Aceh juga memiliki indikator khusus dalam penyusunan LPPD. “Aceh memiliki 10 lembaga khusus yang juga mendapatkan anggaran daerah, tentunya ini juga perlu dilaporkan bagaimana kontribusinya terhadap daerah,” ujar Akmal.

Sementara itu, Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, mengapresiasi seluruh pemerintah Kabupaten/Kota, yang telah menyelesaikan penyusunan LPPD tahun 2022. Ia mengakui jika penyusunan tersebut bukanlah kerja yang mudah. “InsyaAllah pada hari ini akan dikonfirmasi dan dievaluasi terhadap LPPD kabupaten/kota dan uji petik EPPD 2023,” kata Mawardi.

Hadir dalam acara tersebut Pj. Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Plh Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Restu Andi Surya, dan seluruh Sekda Kabupaten/Kota. (ra)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Bupati Aceh Jaya Bongkar Palang Pintu Masuk Pendopo

22 April 2025 - 17:40 WIB

Kepala DPMPTSP Aceh Pimpin Donor untuk Penuhi Kebutuhan Darah Aceh

21 April 2025 - 17:56 WIB

Dorong Sinergisitas Olahraga dan Budaya: ISBI Aceh Resmikan Lapangan Petanque Pertama di Kampus Seni

21 April 2025 - 17:26 WIB

Hindari Lubang, Penumpang Sepmor Meninggal Setelah Mendapat Pertolongan

20 April 2025 - 19:53 WIB

Danrem Lilawangsa Minta Pemerintah Bangun Jalan ke Makam Cut Meutia

20 April 2025 - 18:48 WIB

Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

20 April 2025 - 14:26 WIB

Trending di UTAMA