class="post-template-default single single-post postid-96052 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Bersyukur dengan Makan Bergizi Gratis, Siswi SMA Sketsa Wajah Prabowo: Sangat Kagum dan Terharu Muzakir Manaf Resmi Lantik Sarjani-Alzaizi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pidie Gubernur Muzakir Manaf: Pemerintah Aceh Selalu Mendukung Pembangunan Aceh Tengah Fraksi PA DPRK Pidie Jaya Dukung Muallem Hapus Barcode di SPBU Delegasi AS dan Rusia mulai perundingan perang Ukraina di Arab Saudi

UTAMA · 2 Aug 2023 08:56 WIB ·

Satpol PP Segel Cafe Diduga Lokasi Dugem


 PENERTIBAN : Anggota Satpol PP dan gabungan melalukan razia disalah satu cafe yang diduga menjadi lokasi dugem di Kota Takengon kemarin. Jurnalisa/rakyat aceh Perbesar

PENERTIBAN : Anggota Satpol PP dan gabungan melalukan razia disalah satu cafe yang diduga menjadi lokasi dugem di Kota Takengon kemarin. Jurnalisa/rakyat aceh

RAKYATACEH | TAKENGON – Bunda Café, lokasi mangkal anak muda mudi ini seperti ular, sudah sering kali ganti “kulit” alias nama. Bukan kali ini cafe berkedok nuansa islam ini digrebek atau diterbitkan Pemerintah melalui Satpol PP.

Cafe terletak di Dusun Mampak, Kecamatan Kebayakan ini, lokasinya memang sedikit diuntungkan mengundang konsumen yang kasmaran dan ingin hepi-hepi disana. Lokasi itu tergolong sepi jika malam hari tiba.

Entah karena sudah tercium lama petugas atau entah sudah ada laporan dari masyarakat, keberadaan Cafe itu sudah membuat masyarakat sekitar resah.

Selain didatangi kaum hawa, juga dalam razia Satpol PP juga ditemukan botol minuman keras yang secara syariat dilarang dikonsumsi. Namun Cafe bunda menyediakan dengan cara sembunyi-sembunyi.

Kasatpol PP Iriansyah mengatakan, pihaknya bergerak tengah malam tadi, sekitar pukul 23.45 wib. Benar adanya seperti laporan masyarakat didalam Cafe didapat botol minuman keras berbagai merk.

“Kami dapatkan pelanggaran dari razia itu. Botol minuman dan suasana Cafe juga sangat tertutup jika dilihat dari luar,” ujar Iriansyah, Senin kemarin (31/7).

Untuk sementara izinnya menurut Iriansyah dicabut, sampai ada niat baik dari pengelola Cafe agar benar-benar menjalankan usaha dengan nilai syariat di Kabupaten Aceh Tengah ini.

Iriansyah berharap masyarakat dapat melapor dan menyampaikan bukti, kalau cafe bunda ini dijadikan tempat dugem.

“Kalau ada bukti sampaikan kepada kami, agar kami proses,” kata Iriansyah dan pihaknya (Satpol PP) tidak main-main dan akan menindak. (jur/min)

Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Bersyukur dengan Makan Bergizi Gratis, Siswi SMA Sketsa Wajah Prabowo: Sangat Kagum dan Terharu

18 February 2025 - 18:09 WIB

Muzakir Manaf Resmi Lantik Sarjani-Alzaizi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pidie

18 February 2025 - 18:04 WIB

Gubernur Muzakir Manaf: Pemerintah Aceh Selalu Mendukung Pembangunan Aceh Tengah

18 February 2025 - 18:00 WIB

Delegasi AS dan Rusia mulai perundingan perang Ukraina di Arab Saudi

18 February 2025 - 14:54 WIB

PT Solusi Bangun Andalas Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025 Bersama Masyarakat di Car Free Day Banda Aceh

17 February 2025 - 19:21 WIB

Disdik Aceh Targetkan Tuntasnya PPG Dalam Jabatan Guru Agama Islam pada Tahun 2025

17 February 2025 - 18:37 WIB

Trending di UTAMA