RAKYATACEH | TAKENGON – Bunda Café, lokasi mangkal anak muda mudi ini seperti ular, sudah sering kali ganti “kulit” alias nama. Bukan kali ini cafe berkedok nuansa islam ini digrebek atau diterbitkan Pemerintah melalui Satpol PP.
Cafe terletak di Dusun Mampak, Kecamatan Kebayakan ini, lokasinya memang sedikit diuntungkan mengundang konsumen yang kasmaran dan ingin hepi-hepi disana. Lokasi itu tergolong sepi jika malam hari tiba.
Entah karena sudah tercium lama petugas atau entah sudah ada laporan dari masyarakat, keberadaan Cafe itu sudah membuat masyarakat sekitar resah.
Selain didatangi kaum hawa, juga dalam razia Satpol PP juga ditemukan botol minuman keras yang secara syariat dilarang dikonsumsi. Namun Cafe bunda menyediakan dengan cara sembunyi-sembunyi.
Kasatpol PP Iriansyah mengatakan, pihaknya bergerak tengah malam tadi, sekitar pukul 23.45 wib. Benar adanya seperti laporan masyarakat didalam Cafe didapat botol minuman keras berbagai merk.
“Kami dapatkan pelanggaran dari razia itu. Botol minuman dan suasana Cafe juga sangat tertutup jika dilihat dari luar,” ujar Iriansyah, Senin kemarin (31/7).
Untuk sementara izinnya menurut Iriansyah dicabut, sampai ada niat baik dari pengelola Cafe agar benar-benar menjalankan usaha dengan nilai syariat di Kabupaten Aceh Tengah ini.
Iriansyah berharap masyarakat dapat melapor dan menyampaikan bukti, kalau cafe bunda ini dijadikan tempat dugem.
“Kalau ada bukti sampaikan kepada kami, agar kami proses,” kata Iriansyah dan pihaknya (Satpol PP) tidak main-main dan akan menindak. (jur/min)