class="post-template-default single single-post postid-96185 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ratusan Jamaah Seluruh Indonesia Hadiri Rakernas MPTT I di Abdya Resmikan Kantor Baru, IJTI Lhokseumawe dan YLBH CaKRA Santuni Anak Yatim Arab Saudi Kecam Israel Soal Penggusuran Rakyat Palestina Tegas, Usai Dilantik Gubernur Aceh Langsung Hapus Barcode Pengisian BBM Masyarakat Antusias Nonton Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

UTAMA · 4 Aug 2023 07:05 WIB ·

Gudang BBM Ilegal di Aceh Utara Digerebek


 GEREBEK : Tim dari Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menggerebek gudang penyimpanan BBM jenis solar bersubsidi tanpa izin di Desa Blang Paku, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Selasa kemarin (1/8). FOR RAKYAT ACEH Perbesar

GEREBEK : Tim dari Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menggerebek gudang penyimpanan BBM jenis solar bersubsidi tanpa izin di Desa Blang Paku, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Selasa kemarin (1/8). FOR RAKYAT ACEH

RAKYATACEH | BANDA ACEH – Tim dari Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menggerebek gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi tanpa izin di Desa Blang Paku, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Selasa kemarin (1/8).

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi menyampaikan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana minyak dan gas bumi dengan cara niaga BBM jenis solar bersubsidi tanpa izin.

Mendapat informasi itu, kata Muliadi, tim dipimpin Kanit II AKP Rivandi Permana melakukan penyelidikan, sehingga diketahui benar adanya gudang penyimpanan BBM jenis solar subsidi tidak dilengkapi dengan dokumen izin niaga dan melakukan penindakan.
Dalam penindakan itu, petugas mengamankan 8 drum ukuran 200 liter berisi solar, 25 jerigen ukuran 35 liter berisi solar, 21 jerigen kosong ukuran 35 liter, 1 unit truck (tanpa STNK). Semuanya sudah dibawa ke Polda Aceh untuk kepentingan proses hukum.

“Benar kita telah melakukan penindakan terhadap lokasi penyimpanan BBM jenis solar subsidi tanpa izin di Aceh Utara dan mengamankan lebih kurang 2 ton BBM bersubsidi,” kata Muliadi, dalam keterangannya di Polda Aceh, Kamis (3/8).

Saat ini, kata Muliadi lagi, pihaknya masih memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut dan mencari tahu pemilik gudang—dalam penyelidikan.

Muliadi juga berterima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mendukung pihak kepolisian dengan aktif memberikan informasi terkait adanya kegiatan-kegiatan yang melawan hukum. (ril/ra)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Aceh Berduka, Ulama Kharismatik Abu Kuta Krueng Meninggal Dunia

13 February 2025 - 06:50 WIB

Silaturrahmi Dengan Teuku Riefky Harsya, Haji Uma Bahas Soal Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aceh

12 February 2025 - 21:10 WIB

Ditlantas Polda Aceh Hadirkan Layanan Inovasi Samsat: Bayar Pajak di Drive Thru dan Perpanjangan STNK 5 Tahun di Samsat Keliling

12 February 2025 - 18:44 WIB

Ceulangiek Dukung Keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hapus Barcode Pengisian BBM di SPBU

12 February 2025 - 15:16 WIB

Arab Saudi Kecam Israel Soal Penggusuran Rakyat Palestina

12 February 2025 - 14:59 WIB

Tegas, Usai Dilantik Gubernur Aceh Langsung Hapus Barcode Pengisian BBM

12 February 2025 - 12:47 WIB

Trending di UTAMA