class="post-template-default single single-post postid-96372 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

LHOKSEUMAWE · 7 Aug 2023 15:04 WIB ·

Polisi Ciduk Lima Tersangka Pengedar Narkoba


 TERSANGKA-Polsek Banda Sakti berhasil meringkus lima tersangka pengedar narkotika jenis ganja dan sabu - sabu di Gampong Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (5/8) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. FOR RAKYAT ACEH Perbesar

TERSANGKA-Polsek Banda Sakti berhasil meringkus lima tersangka pengedar narkotika jenis ganja dan sabu - sabu di Gampong Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (5/8) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. FOR RAKYAT ACEH

LHOKSEUMAWE | RAKYATACEH – Aparat Kepolisian dari Mapolsek Banda Sakti,melakukan penggerebekan tempat transaksi narkotika di Gampong Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Sabtu (5/8) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, lima tersangka berhasil diciduk bersama barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Masing-masing, berinisial MI (31), FS (46) dan ID (35) warga Kecamatan Banda Sakti.

Selanjutnya, tersangka IS (35) warga Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara dan RJ (25) warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
“Kelima tersangka bersama barang bukti narkotika, yakni 25 paket ganja dan 42 paket sabu seberat 7,65 gram telah kita amankan ke Polsek untuk pengembangan lebih lanjut dan termasuk megusut asal usul diperoleh narkotika tersebut,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH, dikonfirmasi Rakyat Aceh kemarin.

Ia menyebutkan, penangkapan para tersangka itu berawal dari laporan masyarakat setempat terhadap keberadaan mereka yang sudah meresahkan. Betapa tidak, selama ini mereka sering melakukan transaksi narkotika jenis ganja dan sabu – sabu.

“Begitu kita terima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil kita tangkap ke lima tersangka bersama barang bukti narkotika tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Banda Sakti, jika mengetahui adanya peredaran narkotika dilingkungan tempat masing-masing untuk segera melaporkan. (arm/mar)

.

Artikel ini telah dibaca 223 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

14 January 2025 - 19:31 WIB

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

PGRI Aceh akan Laksanakan Konferensi Provinsi

13 January 2025 - 19:09 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir Secara Komprehensif

13 January 2025 - 17:50 WIB

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

13 January 2025 - 17:41 WIB

Trending di UTAMA