175.510 Napi Terima Remisi HUT 78 RI, Negara Hemat Rp 267,7 Juta

Suparman Kepala Lapas Sinabang, sedang memperhatikan material wadah yang berisi sampel urine. Kamis (29/12). Dok. Ahmadi - Harian Rakyat Aceh.
HARIANRAKYATACEH.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia turut dirasakan para Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Pada peringatan kemerdekaan ini, sebanyak 175.510 narapidana menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2023 dan 2.606 di antaranya langsung bebas.
“Remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” kata Menkumham, Yasonna H. Laoly saat memimpin Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 di kantor Kemenkumham RI Jakarta, Kamis (17/8).