Dengan adanya UKW, baik yang dilaksanakan PWI Aceh maupun yang dilaksanakan LPDS (Lembaga Pers Dr. Soetomo), akan sangat bermanfaat bagi wartawan.
“Harapan kami, para wartawan di Aceh Jaya dimasa depan lebih memahami Kode Etik Jurnalistik serta setiap perangkat daerah akan lebih mudah membedakan mana wartawan dan mana yang hanya ngaku-ngaku wartawan. (hen)