Pendampingan Hukum jadikan Kompas agar Tidak Tersesat

EVAKUASI KORBAN- Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta warga sedang melakukan evakuasi korban meninggal yang ditemukan tenggelam di sungai Krueng Lehob Gampong Alue Rime Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara, Kamis (17/8) siang. FOR RAKYAT ACEH.

RAKYATACEH | BLANGKEJEREN – Pendampingan hukum jaksa pengacara negara jadikan sebagai kompas, agar tidak terjerumus dalam permasalahan hukum.

Hal itu disebutkan, Pj Bupati Gayo Lues, Alhudri, pada sosialisasi pendampingan hukum jaksa pengacara negara terhadap pengelola Dana Alokasi Khusus pada Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2023, di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh di Gayo Lues.

Hadir pada kegiatan Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi SH beserta jajaran, Plh Kadisdik Aceh Asbaruddin beserta jajaran, Kepala Cabdin Wilayah Tengah Aceh, 33 kepala sekolah SMA, SMK dan SMB komite sekolah SMA SMK dan SLB, pengawas pelaksana.

“Sudah banyak contoh kegiatan ratusan milyaran rupiah lebih yang dilaksanakan oleh orang-orang pinter-pinter, tetapi terjerumus dalam permasalahan hukum, karena tidak dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Alhudri.

Alhudri mengingatkan terkait dengan pelaksanaan teknis DAK fisik tahun 2023, agar para peserta bisa mengikuti sosialisasi dengan baik. Banyak bertanya, mana yang tidak bermasalah dengan hukum dan mana yang bermasalah dengan hukum.

Alhudri meminta agar semua pelaksanaan yang berlangsung sesuai dengan ketentuan berlaku.