RAKYATACEH | LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe ingin memberikan peringatan serius terhadap maraknya modus penipuan mengatasnamakan nama penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd
Pihak terlibat dalam penipuan ini telah mengirimkan pesan-pesan memanfaatkan layanan pesan WhatsApp (WA), kepada sejumlah dayah di Kota Lhokseumawe dengan maksud meminta donasi dan mengatasnamakan Pj Wali Kota Imran.
Menyikapi hal ini, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Lhokseumawe, Darius, S.Sn, memberikan pernyataan resmi bahwa modus penipuan ini telah dipastikan sebagai tindakan kriminal yang perlu diwaspadai.
Ia dengan tegas mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak pernah percaya pada pesan semacam ini.
Kasus penyalahgunaan nama Pj Wali Kota Imran terkuak setelah beberapa pengurus dayah di Kota Lhokseumawe menerima pesan dari nomor akun 082332369429 melalui layanan WhatsApp. Mereka segera melaporkan kejadian ini kepada Kabag Prokopim Darius dan juga melalui Akun Instagram resmi Pj Wali Kota Imran.
Untuk memastikan keberhasilan modus penipuan, pelaku mencantumkan foto profil Pj Wali Kota Lhokseumawe dalam akun WhatsApp tersebut.