Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 23 Aug 2023 15:46 WIB ·

Penjabat Gubernur Aceh dan Anggota DPR RI TA Khalid Bertemu Menteri KKP RI


 Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, TA Khalid dan Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (Pema), Ali Mulyagusdin saat melakukan pertemuan dengan Menteri KKP, Rabu, 23 Agustus 2023. (Foto: Humas BPPA) Perbesar

Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, TA Khalid dan Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (Pema), Ali Mulyagusdin saat melakukan pertemuan dengan Menteri KKP, Rabu, 23 Agustus 2023. (Foto: Humas BPPA)

RAKYAT ACEH | JAKARTA – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki bersama Anggota DPR RI TA Khalid melakukan pertemuan khusus dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Wahyu Sakti Trenggono di Kantor KKP, Rabu, (25/3/2023).

Pertemuan itu adalah respon pemerintah aceh atas keluhan para nelayan di Idi Rayek Aceh Timur dan para Nelayan di kabupaten lainnya di aceh akibat dari keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Kelautan dan Perikanan tentang besaran persentase Pajak Negara Bukan Penghasilan (PNBP) yang memberatkan para nelayan di Aceh.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, TA Khalid yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, agar segera meninjau kembali besaran PNBP atau retribusi yang menurut sejumlah nelayan memberatkan mereka, yakni lima persen untuk setiap trip bagi kapal GT60, dan 10 persen untuk setiap trip bagi kapal di atas GT60.

“Olehnya kita harap kepada Menteri KKP untuk kembali meninjau aturan ini,” ujarnya, Rabu, 23 Agustus 2023.

TA Khalid juga meminta Kementerian KKP memperhatikan kekhususan Aceh sebagaimana amanah Undang-Undang nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, pasal 165 dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perikanan.

“Yang mana dalam UU tersebut disebutkan bahwa, Aceh memiliki wewenang khusus untuk menentukan penggunaan operasional kapal dalam segala jenis dan ukuran,” jelasnya.

Sementara, lanjut TA Khalid, dalam SE disebutkan setiap kapal yang melaut di atas 12 mil, wajib bermigrasi ke pusat. Artinya, kewenangan Aceh menggunakan kapal GT60 jadi percuma lantaran batasan melaut hanya 12 mil.

Selain itu, Pejabat Gubernur Aceh dan TA Khalid menyambut baik keluarnya PP 26 tahun 2023, agar semua sendimen pasir yang telah membuat dangkal Muara di Aceh dapat segera dikeruk, agar nelayan di Aceh tidak harus menunggu Pasang untuk melaut & menunggu pasang untuk pulang, tegasnya.

Menanggapi hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono menyambut baik terhadap semua yang disampaikan Pemerintah Aceh dan juga Anggota DPR RI, TA Khalid, termasuk mengenai pengerukan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja (Lampulo), Banda Aceh akan segera dilakukan.

Menteri KKP juga menyebutkan, terkait dengan sendimetasi hingga saat ini masih dilakukan harmonisasi program teknis dengan lintas kementerian seperti Kementerian ESDM, LKH, dan LSM.

“Terkait dengan besaran PNBP nanti akan kita perhatikan dan akan kami koordinasikan dengan kementerian dan Lembaga terkait lainnya. Insyaallah janji Menteri KKP. (ra)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Disdik Aceh Berikan Penghargaan Kepada 9 SLB Pastisipasi pada Peringatan HDI 2023

6 December 2023 - 20:43 WIB

DSI Aceh Gelar Pembinaan Muallaf Banda Aceh dan Aceh Besar

6 December 2023 - 20:00 WIB

Sekda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk Instansi Penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

6 December 2023 - 17:59 WIB

Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Rp850 Juta untuk Palestina via KNRP

6 December 2023 - 17:36 WIB

Tak Tunggu Lama, Pj Iswanto Langsung Monev Pelaksanaan Inbup ‘Beut Siat’

6 December 2023 - 16:16 WIB

Dinas Syariat Islam Aceh Gelar Pelatihan Talents Mapping untuk Siswa SMA

6 December 2023 - 15:55 WIB

Trending di UTAMA