HARIANRAKYATACEH.COM – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi prioritas kebutuhan seleksi calon PNS tahun 2023. Bahkan menjadi alokasi terbesar yakni 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan pemerintah melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.
Sementara kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi. Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
“Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi,” kata Haryomo dalam keterangan resmi ditulis Rabu (23/8).
Dia memastikan, hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan. Dari sisi kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.