Puluhan Pedagang Kios di Aceh Tamiang Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya

Para pedagang kios Kota Kuala Simpang berunjuk rasa di gedung DPRK Aceh Tamiang dengan menyatakan sikap tidak menghambat penataan kota dari rencana pembangunan ruko modern di kawasan itu asalkan terpenuhi azas keadilan dan kemampuan mereka untuk menyewa, Kamis (24/8/2023). DEDE/RAKYATACEHONLINE

RAKYAT ACEH | KUALA SIMPANG – Puluhan pedagang kios di Jalan Cut Nyak Dhien Kota Kuala Simpang menggelar unjuk rasa damai di Kantor Bupati dan DPRK Aceh Tamiang menjelang batas akhir pembongkaran yang telah disepakati Pemda Aceh Tamiang dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Kami ingin bertemu Pj Bupati Meurah Budiman langsung tidak mau diwakili. Kami ini hanya pedagang kecil yang mau mencari keadilan,” kata salah seorang pendemo saat berlangsung orasi di halaman Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kamis (24/8/2023).

Dari pemantauan di lapangan, puluhan pedagang terdiri laki-laki dan perempuan (emak-emak) datang ke kantor Bupati menggunakan sepeda motor tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka berorasi sambil membawa spanduk dan poster sindiran. Unjuk rasa pedagang kios ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polres setempat.

Namun sayang selama menyatakan sikap, para pengunjuk rasa dari para pedagang kios rel kereta api ini tidak berhasil bertemu Pj Bupati. Pengunjuk rasa hanya dijumpai Asisten I Bidang Pemerintahan Muslizar, Kabag Humas dan Protokoler Azwanil Fakhri dan Kasat Pol PP Oki Kurnia.

Tidak puas terikan yel-yel di kantor bupati, kemudian massa bergerak menggeruduk gedung DPRK Aceh Tamiang yang hanya berjarak sekitar 500 meter di sebelahnya. Pedagang kios disambut dua pimpinan kolektif dewan, Suprianto dan Muhammad Nur, ketua dan anggota Komisi I yang membidangai masalah pedagang.

Sedikitnya ada empat poin tuntutan pemilik kios Pasar PJKA Kuala Simpang yang disampaikan secara tertulis di antaranya, mencabut/membatalkan IMB yang telah dikeluarkan Pemkab Aceh Tamiang, meminta jaminan keamanan dan hukum atas penguasaan kios oleh pihak develover.