Warga Bireuen Dianiaya Hingga Tewas di Jakarta, Haji Uma Kecam Keras

Senator DPD RI asal daerah pemilihan Provinsi Aceh, H. Sudirman

RAKYAT ACEH | JAKARTA – Seorang pemuda berusia 25 tahun asal Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, bernama Imam Masykur meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Paspampres di Jakarta. Kasus ini telah ditangani Pomdam Jaya.

Anggota DPD RI Asal Aceh H. Sudirman (Haji Uma) mengecam keras aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia, Minggu (27/08/2023).

Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi untuk memberhentikan secara tidak terhormat pelaku yang diduga oknum Paspampres secara tidak terhormat dan melakukan proses hukum terhadap pelaku tindakan biadap tersebut

“Kita tidak bisa terima tindakan biadap ini, kita minta bapak Presiden Jokowi untuk menindak tegas pelaku atas perbuatan biadapnya” tegas Haji Uma.

Haji Uma menambahkan walaupun tindakan biadap tersebut sudah ditangani Pomdam Jaya, namun kasus ini sangat mencoreng lembaga Kepresidenan, oleh karena itu Haji Uma meminta presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi setiap pasukan Paspampres.

Haji Uma menyampaikan, penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Imam Masykur diketahui melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian hingga berita acara penyerahan mayat dan video peti mati Imam Masykur yang beredar melalui pesan whatsapp.

Beberapa video yang beredar, dua diantaranya sangat menyayat hati, dimana Imam Masykur mendapatkan penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku hingga hampir seluruh punggungnya mengalami luka-luka, sementara video lainnya tampak Said Sulaiman selaku keluarga korban menerima telpon yang diduga suara Imam Masykur yang meminta Said Sulaiman untuk mencarikan uang sebesar 50 juta rupiah.

Menurut informasi dibagikan Haji Uma, kronologis penculikan Imam Masykur hingga berujung meninggal dunia sebagaimana diuraikan jelas oleh Said Sulaiman selaku keluarga korban dalam foto Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polda Metro Jaya, nomor: STTLP/B/4776/ VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Agustus 2023, Said Sulaiman menerangkan bahwa pada tanggal 12 Agustus 2023 tepatnya di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Banten, para pelaku datang langsung membawa paksa pergi Imam Masykur (korban) lalu Said Sulaiman mendapat telpon dari korban yang menerangkan bahwa korban mengalami penganiayaan dari pelaku, kemudian pelaku juga mengirimkan video penganiayaan terhadap korban, hingga saat laporan tersebut dibuat korban tidak dapat dihubungi dan korban tak kunjung pulang. (ra)