Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

EKBIS · 29 Aug 2023 20:32 WIB ·

Berpotensi Mengancam Nyawa, PLN Ingatkan Masyarakat Tak Main Layang-layang Dekat Jaringan Listrik


 Masyarakat diingatkan tidak  tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik.Foto istimewa Perbesar

Masyarakat diingatkan tidak tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik.Foto istimewa

RAKYAT ACEH | ACEH BESAR – PT PLN (Persero) UPT Banda Aceh mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik. Sebab, bermain layang-layang di dekat jaringan listrik berpotensi membahayakan orang yang bersangkutan dan masyarakat. Dimana pasokan listrik ke masyarakat dapat terganggu dan menyebabkan listrik padam sehingga dapat merugikan banyak orang.

Team Leader K3L dan Keamanan PLN UPT Banda Aceh, Ferry Irawan mengatakan belakangan mulai marak orang bermain layang-layang. Ia pun menghimbau kepada masyarakat agar bermain layang-layang dilakukan di tempat yang tepat yaitu tempat terbuka dan jauh dari jaringan listrik PLN. “Diharapkan bermain layangan hendaknya dilakukan di lapangan terbuka, jauh dari jaringan listrik karena di samping dapat mengganggu pasokan listrik juga berpotensi besar membahayakan keselamatan warga,” ujarnya Selasa (29/8). 

Perlu ditegaskan bahwa sisa layang-layang yang menyangkut di jaringan transmisi bisa berdampak pada terganggunya operasional peralatan transmisi sehingga dapat menyebabkan terhentinya pasokan listrik ke pelanggan. Kejadian ini harus segera ditangani dengan melakukan pembersihan material layangan di atas saluran tegangan tinggi. Dan yang paling berbahaya ketika bermain layang-layang di dekat SUTT/SUTET dapat menyebabkan cedera serius hingga kematian.

PLN UPT Banda Aceh juga telah melakukan sosialisasi ke lokasi-lokasi rawan gangguan listrik akibat layang-layang pada Senin (28/08). Kegiatan ini dilakukan secara berkala di sejumlah daerah rawan layang-layang.

Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) disebutkan adanya larangan mendirikan bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum serta bermain layang-layang, balon udara, drone, dan/atau sejenisnya di sekitar jaringan transmisi tenaga listrik.

Lalu, membakar benda apapun secara sengaja atau tidak disengaja di bawah ruang bebas. Menimbun atau menguruk tanah di bawah ruang bebas yang dapat mengakibatkan perubahan jarak minimum antara konduktor jaringan transmisi tenaga listrik dan tanah.

“Maka dengan ini kami harapkan kerja sama dari semua pihak untuk menjaga keamanan instalasi jaringan listrik, khususnya di jalur transmisi maupun distribusi dengan tidak bermain layang-layang sehingga pasokan listrik kepada pelanggan tetap aman,” tutup Ferry. (ra)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Sambut Nataru 2024 Telkomsel Siaga Optimalkan 233 Ribu BTS

6 December 2023 - 21:11 WIB

Tiga Prodi FKIP USK dan UNTIRTA Teken Implementation Agreement

6 December 2023 - 20:54 WIB

Calon Pengantin di Aceh Periksa Kesehatan dan Disosialisasikan Stunting

6 December 2023 - 19:27 WIB

PLN UID Aceh Raih Penghargaan ISDA 2023 Kategori Silver Berkat Program TJSL Kelompok Usaha Tani Buah Naga Lhokseumawe

6 December 2023 - 18:26 WIB

19 Lembaga Masuk Infomatif Versi KIA

6 December 2023 - 17:44 WIB

Luncurkan Anjungan Pendaftaran Mandiri, RSUDZA Banda Aceh Berikan Kemudahan Bagi Peserta JKN

6 December 2023 - 02:56 WIB

Trending di EKBIS