RAKYAT ACEH | LHOKSUKON – Peredaran sabu seberat 6 kilogram berhasil digagalkan Polres Aceh Utara dalam sebuah mobil angkutan umum dengan modus paket ikan asin.
Polisi pun berhasil membekuk seorang tersangka inisial MY (43), warga Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Keberhasilan ini berawal dari kegiatan Jumat curhat yang dilaksanakan secara rutin setiap Jum’at oleh Polres Aceh Utara yang mana kemudian kami mendapat informasi dari masyarakat tentang akan adanya pengiriman paket yang berisi narkotika jenis sabu dari Kota Lhokseumawe menuju ke Provinsi Sumatera Utara dengan menggunakan angkutan umum jenis hiace,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera saat konferensi pers di Markas Besar Polisi Resort Aceh Utara, Lhoksukon, Kamis, 31 Agustus 2023.
Dampingi Waka Polres Kompol Syukrif I Panigoro SIK MH dan Kasat Res Narkoba AKP Novrizaldi, ungkap Deden, perwira dua melati di pundaknya itu, penyelidikan lebih lanjut berawal pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin langsung Kasat Resnarkoba melaksanakan controlled delivery dan survailance terhadap satu unit mobil angkutan umum jenis hiace yang diduga membawa paket kiriman berisi narkotika jenis sabu tersebut menuju ke Kota Medan.
Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2023 sekira pukul 05.00 WIB, mobil yang diduga membawa paket kiriman narkotika jenis sabu tersebut tiba dan berhenti di loket angkutan umum Adiguna Jalan Gagak Hitam B No.17 C, Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, kemudian tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengamatan disekitar areal loket, selanjutnya sekitar pukul 08.00 WIB tersangka MY tiba seorang diri dengan menggunakan satu unit becak motor penumpang.
“Tersangka langsung ke loket dan menemui petugas loket serta mengambil paket kiriman berupa satu kotak styrofoam warna putih selanjutnya tersangka MY meletakan paket tersebut kedalam becak miliknya, setelah itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka MY,” tutur Kapolres Deden.