
RAKYATACEH | BIREUEN – Tim Law Firm Hotman Paris dan Partner menyambangi langsung keluarga Imam Masykur selaku korban penganiayaan yang melibatkan tiga oknum TNI, di kediamannya Dusun Arafah, Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Rabu (30/8).
Kehadiran pengacara dibawah naungan Hotman 911 itu, guna menerima surat kuasa dari Fauziah, selaku ibu kandung dari Imam Masykur, untuk tindak lanjut proses hukum di Jakarta.
Surat kuasa yang diberikan keluarga korban, ditandatangani Fauziah, ibu korban dan penerima kuasa dari Law Firm Hotman Paris dan Partner yang ditandatangi oleh advokad, Dr Hotman Paris Hutapea SH MHum.
Pada pertemuan tersebut, Fauziah menyebutkan, pihak keluarga telah memberikan kuasa kepada Dr Hotman Paris Hutapea, untuk menyelesaikan masalah hukum yang menimpa Imam Masykur.
“Kami dari keluarga korban berharap kepada tim kuasa hukum dari Aceh untuk membantu keluarga kami dalam menuntaskan kasus yang menimpa anak kami Imam Masykur,” ujar Fauziah.
Ia berharap, dengan adanya kuasa hukum, dapat mengawal proses hukum yang berlaku dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal, bila perlu dihukum mati.
Sementara itu, Koordinator 911 Hotman Paris dari Aceh, Zubir SH mengatakan, pihak lawyer dari Aceh bergabung dibawah naungan 911 Hotman Paris untuk mengadvokasi kasus penculikan, penganiayaan dan pembunuhan sadis yang menimpa Imam Masykur yang diduga dilakukan oknum TNI dari satuan Paspampres.
“Kedatangan kami hari ini, untuk melakukan penandatanganan surat kusa dari keluarga Imam Masykur dengan Hotman Paris Hutapea. Selanjutnya, kami akan mempersiapkan keberangkatan keluarga korban ke Jakarta untuk bertemu langsung Hotman Paris Hutapea untuk tindak lanjut proses hukum,” sebut Zubir yang juga Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen.
Zubir juga mengatakan, saat ini terdapat 40 orang pengacara dari kantor hukum yang berbeda-beda dari Aceh di bawah naungan 911 Hotman Paris.
“Kami juga sangat terbuka dengan pangacara lokal untuk bergabung bersama-sama mengawal kasus ini sampai selesai,” ujar Zubir, sembari mengaku siap mengawal kasus pembunuhan ini hingga tuntas. (akh)