RAKYAT ACEH | KOTA JANTHO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, SSTP MM Pimpin Rapat Koordinasi bersama Pimpinan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaaan Negara (DJKN) Aceh Noviansyah, terkait Hibah Barang Milik Negara (BMN) atau eks Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias (BRR Aceh-Nias) kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di Aula Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (31/08/2023).
Muhammad Iswanto menyampaikan, terkait masalah asset itu, Pemkab Aceh Besar akan terus berusaha untuk menyelesaikan. Kemarin, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian pertahanan. “Dan Alhamdulillah responnya sangat baik, untuk membantu mengamankan aset-aset milik Pemkab Aceh Besar,” katanya.
Lebih lanjut, Iswanto menuturkan, mudah-mudahan dengan adanya pertemuan dengan kepala Kepala Kantor DJKN Aceh, permasalahan aset milik Pemkab Aceh Besar cepat selesai. “Karena, selama ini sedikit kwalahan untuk mensertifikatkan aset-aset milik Pemkab tersebut. Jadi dengan pertemuan ini, ke depan aset milik Pemkab Aceh Besar bisa disertifikatkan semua,” ujarnya.
Maka itu, selama masih menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Besar, dirinya akan terus membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di Aceh Besar, terutama masalah Aset. “Walaupun tidak bisa kita selesaikan semua. Tapi, minimal pada saat meninggalkan jabatan sebagai Pj Bupati Aceh Besar, mengenai permasalahan tentang aset sudah berkurang, itu yang paling penting,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJKN Aceh Noviansyah, menyampaikan, pihaknya siap membantu Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terkait hibah barang milik negara .
“InsyaAllah, dengan komitmen yang baik dan tulus kami siap membantu Pemkab Aceh Besar, terutama terkait aset-aset BRR dan selain itu, kita juga harus berkabolarsi tentang bagaimana untuk meningkatkan perekonomian di Aceh Besar, itu yang menjadi komitmen kami sesuai arahan dari ibu menteri keuangan,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara iu, Asisten I Sekdakab Farhan AP, Asisten III Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin SSos MM, Kepala BPKD Aceh Besar Andria Shahputra SE MM, Kadis Pertanahan Aceh Besar Alyadi, S. Pi MM, Kabag Hukum Sekdakab Aceh Besar dan jajaran staf Direktorat Jenderal Kekayaaan Negara (DJKN) Wilayah Aceh. (ra)