RAKYAT ACEH | BLANGKEJEREN – Lindungi tanah wakaf, Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues menggelar penyerahan serifikat tanah wakaf.
Tahap pertama 15 sertifikat diserahkan pada 9 Nazir desa di Kecamatan Terangun.
Penyerahan sertifikat langsung oleh Pj Bupati Gayo Lues Alhudri, didampingi forkompinda Gayo Lues, Kepala ATR BPN Gayo Lues, Kepala Kantor Kemenag para pengurus tanah wakaf desa penerimaan sertifikat.
Sertifikat tanah wakaf diserahkan pada Selasa, 5 September 2023 di aula Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues.
Pj. Bupati Gayo Lues, Drs Alhudri MM, mengapresiasi MoU yang sudah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan kepada semua pihak yang sudah berupaya melindung tanah masyarakat melalui pembuatan sertifikat.