Silaturahmi dengan Forkopimda, Kajati Aceh Bicara Stunting dan Pengamanan Proyek Strategis Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar

BANDA ACEH l RAKYAT ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar melaksanakan silaturahmi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Bambang menyampaikan sejumlah program unggulan Kejati Aceh, yaitu Program Adhyaksa Peduli Stunting, program Pensertifikatan Tanah Wakaf, program Restoratif Justice, Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan Kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum, dan Kegiatan Pengamanan Proyek Strategis Daerah.

Kajati Aceh Bambang Bachtiar menyampaikan bahwa pihaknya merasa terpanggil dan berkewajiban untuk ikut serta membantu Pemerintah Daerah, berkontribusi menyelesaikan persoalan stunting di Aceh.

Menurutnya, bagaimana bisa membangun Aceh jika modal dasarnya, yaitu anak-anak Aceh mengalami stunting, terganggu perkembangan kognitif, Intelegensia dan kesehatannya.

“Kita harus turut serta membangun SDM Aceh dengan menyiapkan anak-anak kita lebih baik lagi fisik dan mentalnya untuk masa yang akan datang, yaitu dengan Program ADHYAKSA PEDULI STUNTING,” Kata Bambang dalam sambutannya di Aula Kantor Kejati Aceh, Jumat (8/9/2023) malam.

Capaian lainnya, sebut Bambang,  Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah melakukan Kerja Sama dengan penandatanganan MoU terhadap instansi-instansi terkait dengan permasalan tanah wakaf ini, dalam hal memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum kepada instansi-instansi tersebut terkait permasalahan hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan proses pelaksanaan wakaf hingga terlaksananya sertifikasi terhadap tanah wakaf tersebut.

Selanjutnya, Kajati juga memaparkan program Restoratif Justice (RJ) yang telah diselesaikan sampai dengan akhir Agustus 2023 sebanyak 122 perkara, dan untuk Rumah RJ sudah di bentuk sebanyak 250 Rumah RJ se Provinsi Aceh.

“Kami berharap dengan adanya Rumah RJ dapat mendorong masyarakat yang lebih sadar hukum serta mengedepankan asas kemanfaatan dan keadilan serta terwujudnya suatu kepastian hukum dalam masyarakat,” ujarnya.

Kemudian, kata Bambang, Kejati Aceh juga melakukan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh. Dimana setiap tahunnya bersama dengan Dinas Pendidikan Aceh melaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum bagi siswa siswi SMU se provinsi Aceh, yang diawali dengan pemilihan tingkat Kabupaten/kota dan selanjutnya tingkat Provinsi.

“Untuk kedepannya kita akan melaksanakan juga program Jaksa Masuk Dayah/Pesantren,” jelasnya.

Terakhir, Kejati Aceh ikut menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan Pembangunan Proyek Strategis Daerah, guna mendeteksi dini dan memberikan peringatan dini terhadap kendala dan hambatan maupun ancaman dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan strategis daerah di beberapa Satuan Kerja Pemerintah Provinsi Aceh.

Hadir dalam pertemuan itu, di antaranya, Ketua DPR Aceh Saiful Bahri, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, SH.MH, Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P, M.I.P, hingga Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M. (ra)