RAKYATACEH | BANDA ACEH – Kecelakaan Ganda terjadi di Jalan Blang Bintang lama Gampong Cucum Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar. Dalam kecelakaan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia, Jum’at (8/9)
Kejadiannya terjadi pada jum’at malam jam 11.30 Wib. Kecelakaan melibatkan Satu sepeda motor Honda Supra, satu mobil pribadi Mitsubishi Pajero, dan satu mobil barang Cold Diesel Isuzu.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irawan melalui Kasat lantas Polresta Banda Aceh Kompol Sukirno mengatakan bahwa,
Pada saat itu pengendara sepeda motor Honda Supra datang dari arah simpang Lam Ateuk menuju simpang Tungkop dengan kecepatan sedang, mobil barang Cold Diensil Isuzu datang dari arah simpang Lam Ateuk menuju simpang Tungkop, sedangkan mobil penumpang Mitsubishi Pajero datang dari arah sebaliknya yakni dari simpang Tungkop Menuju arah Simpang Lam Ateuk. Karena pengendara motor tidak meperhatikan arus lalulintas terlebih dahulu sebelum mengambil jalur kanan untuk mendahului mobil di depan, membuat tabrakan pun tidak bisa dihindari.
“Sepeda motor yang datang dari arah Lam Ateuk langsung mendahului mobil isuzu diesel yang berada di depannya dan langsung mengambil jalur kanan tanpa memperhatikan arus lalulintas dari arah berlawanan yang ternyata sedang dilalui mobil penumpang Mitsubishi Pajero. Nahas, pemotor lansung tertabrak mobil Pajero hingga terpental ke sebelah kiri jalan, karena jarak motor yang sudah terlalu dekat dengan mobil Cold Diensel di sebelah kiri jalan, membuat mobil Cold Diensel langsung menabrak motor untuk kedua kalinya,” ungkap Kapolresta Kombes Fahmi Irawan melalui Kasat Lantas Kompol Sukirno.
Akibat dari tabrakan ganda ini korban pengendara sepeda motor berinisial B (37) tahun warga Gampong Tungkop mengalami luka-luka dan membuat nyawanya tidak bisa diselamatkan lagi.
Sedangkan pengendara dan penumpang mobil penumpang Mitsubishi Pajero yang berisi empat orang yakni, KS (33) tahun, RH (50) tahun, M (42) tahun dan NM (35) tahun. Serta mobil barang Cold Diesel Isuzu yang juga berisi empat orang yakni, RL (49) tahun, S (34) tahun, B (30) tahun dan M (35) tahun. Mereka semua tidak mengalami luka sama sekali.
Saat ini pihak Kepolisian sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyitaan barang bukti, yakni satu unit sepeda motor dan dua unit mobil yang terlibat kecelakaan. (mag-02)