Asisten II Buka Kegiatan Kolaborasi Mentoring Penyusunan Bukti Dukung Kematangan UKPBJ Proaktif Level 3 di Aceh

Asisten II Sekda Aceh, Ir. Mawardi, membuka kegiatan Kolaborasi UKPBJ dalam rangka Mentoring Penyusunan Bukti Dukung Kematangan UKPBJ Proaktif (Level 3) di Wilayah Provinsi Aceh Tahun 2023. Acara itu dilaksanakan di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa 12 September 2023. Foto Biro Adpim

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Asisten II Sekda Aceh, Ir. Mawardi, membuka kegiatan Kolaborasi UKPBJ dalam rangka Mentoring Penyusunan Bukti Dukung Kematangan UKPBJ Proaktif (Level 3) di Wilayah Provinsi Aceh Tahun 2023. Acara itu dilaksanakan di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa 12 September 2023.

“Kita berharap para peserta dari UKPBJ 23 Kabupaten/Kota se Aceh dapat mengikuti acara tersebut dengan serius demi mewujudkan organisasi UKPBJ yang ideal dan menjadi pusat keunggulan pengadaan barang/jasa demi perubahan dan kemajuan yang lebih baik bagi masyarakat Aceh yang kita cintai,” kata Mawardi.

Mawardi mengatakan, sesuai amanat Pasal 75 ayat 6 Perpres 12 Tahun 2021 di mana disebutkan bahwa UKPBJ melaksanakan peningkatan kapabilitasnya melalui model kematangan UKPBJ untuk menuju pusat keunggulan PBJ dan hal ini juga sejalan dengan Stranas PK yang tertuang dalam Perpres 54 Tahun 2018 dan termasuk tolak ukur penilaian indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa minimal baik oleh Kemenpan RB. Tingkat kematangan UKPBJ ini juga termasuk ke dalam sub indikator dari Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK RI.

Dari pantauan hasil pengisian pengisian bukti dukung UKPBJ Level Pro aktif untuk 23 UKPBJ Kabupaten/Kota se-Aceh, diketahui masih ada 4 Kabupaten/Kota yang belum sama sekali memenuhi 9 variabel atau dengan nilai 0/9, 15 Kabupaten/Kota baru memenuhi 1. s.d 5 variabel, dan 4 Kabupaten/Kota telah memenuhi 6 s.d 7 variabel. “Fakta ini seharusnya akan memacu kita semua untuk melakukan langkah-langkah strategis percepatan pemenuhan level 3 Pro aktif tersebut,” kata Mawardi.

Mawardi yakin, dengan prinsip dan semangat kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas, dan kerja tuntas yang dibangun sebagai upaya ikhtiar bersama pada organisasi UKPBJ, maka target pencapaian_ tingkat kematangan seluruh UKPBJ di Aceh Level 3 Pro Aktif dapat segera terpenuhi dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Pemerintah Aceh tentunya melalui LKPP RI dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda. Aceh Insya Allah siap mensupport dan mendampingi setiap waktu dalam upaya mencapai UKPBJ Level 3 Pro Aktif dan demi tercapainya tujuan kita bersama yakni terwujudnya pengadaan barang dan jasa di Provinsi Aceh yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel,” ujar Mawardi.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan sosialisasi Instruksi Gubernur Aceh Nomor 09/INSTR/2023 tentang Percepatan PDN dan Produk UMKM serta Koperasi melalui e-katalog lokal aceh pada pelaksanaan barang/jasa pemerintah dimana Gubernur Aceh menginstruksikan kepada Bupati/Walikota untuk menambah layanan pendaftaran bagi pelaku usaha sebagai penyedia barang/jasa Pemerintah (SPSE dan Sikap), mendorong percepatan PDN dan atau Produk UMKM dan Koperasi pada masing-masing daerah untuk tayang dalam e-katalog Lokal dan memerintahkan OPD atau SKPK untuk belanja PDN melalui e-katalog Lokal masing-masing Pemerintah Daerah.

“Pemerintah Aceh juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang telah melaksanakan metode pengadaan barang dan jasa dengan e-purchasing (e-katalog) sebesar 64,17% dan Pemerintah Kabupaten Pidie sebesar 42,76%” ujar Aznal. (ra)