RAKYATACEH I MEULABOH – Kapolres Aceh Barat melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Kabag Ops, Kasat Polairud, Kasat Samapta, dan sejumlah Kapolsek. Meulaboh, Kamis (14/8/2023).
Sertijab pejabat dilingkungan Polres Aceh Barat digelar, usai terima Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor : KEP/265/VIII/2023 tanggal 31 Agustus 2023, tentang Pemberhentian dan pengangkatan dalam Jabatan Polri di Lingkungan Polda Aceh.
Adapun pejabatnya, Kabag Ops AKP Erizal SE, digantikan AKP Muhammat Nasir, S.H yang sebelumnya menjabat Paur Subbagminopsnal Ditresnarkoba Polda Aceh. Kasat Samapta yang dijabat, Iptu Karianta S.H, digantikan Oleh Hendry Elisa Siregar, sebelumnya Kasat Samapta Sabang.
Kemudian Kasat Polairud Aceh Barat TN Samosir digantikan Oleh Suherman SE, yang sebelumnya Kasikum Polres Aceh Barat dan TN Samosir dimutasikan sebagai Kasubagdalprogar Bagren Polres Aceh Barat.
Kemudian Kapolsek Johan Pahlawan Iptu Muhammad Thahar digantikan Iptu Irfan Ismail. S.A.B yang sebelumnya Kapolsek Mutasik Polres Aceh Besar dan Iptu Tahar dimutasikan menjadi Kapolsek Seunagan Polres Nagan Raya.
Kapolsek Kaway XVI AKP Bendi Suryanto dimutasikan ke Kasubbagdalpers Bag SDM Polres Aceh Barat digantikan oleh Ipda Rahmad Qaswany. S.Psi M.Si yang sebelumnya Kapolsek Arongan Lambalek.
Kapolsek Arongan Lambalek dijabat Oleh Ipda Abdul Kadir Jailani, Kapolsek Woyla Barat Iptu Marhadi diganti oleh Evi Ariadi yang sebelumnya Kapolsek Bubon, Kapolsek Bubon Ipda Azanuddin yang sebelumnya Kanitregident Satlantas Polres Aceh Barat. Kapolsek Meureubo Iptu MJ Siregar dimutasikan sebagai Kasubbagwatpers Bag Sumda Polres Aceh Barat.
Prosesi Sertijab ditandai dengan penandatanganan beritaacara, sekaligus pengambilan sumpah jabatan, serangkaian pembacaan surat keputusan Kapolda Aceh.
Kapolres Aceh Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, menyampaikan terimakasih kepada pejabat lama yang telah berjasa dan berdedikasi terhadap kinerjanya di lingkungan Polres Aceh Barat dan kepada pejabat baru diharapkan kinerjanya dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Aceh Barat.
Ia menyebutkan mutasi merupakan hal yang biasa dilakukan dalam Institusi Kepolisian, sebagai salah satu proses upaya memberi kesempatan pada anggota untuk mengembangkan karier serta menjadi siklus yang memang harus dilakukan demi tercapainya tujuan Institusi.
Pergantian jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier personel Polri yang perlu dan lazim dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus sebagai upaya peningkatan kinerja dalam memberikan layanan publik yang prima, melindungi dan mengayomi masyarakat serta penegakan hukum.
Seiring dengan tuntutan tugas dan kebutuhan Organisasi di bidang sumber daya manusia menuju Polri yang Presisi, serta dapat menyikapi segala perkembangan lingkungan strategis.
“Terutama dalam memenuhi harapan masyarakat terhadap Pelayanan Polri, dibutuhkan berbagai upaya untuk terus menjaga eksistensi organisasi yang salah satunya adalah pembinaan Personel dan Karier melalui sistem Tour Of Duty dan Tour of Area,” urai Kapolres.(den)