Kasus Sangkut Gaji Karyawan Pakat Beusare Berlanjut Ke Polda Aceh

RAKYATACEH I MEULABOH – Sebanyak 25 dari 30 mantan karyawan perusahaan daerah PT Pakat Beusaree memberikan kewenangan bagi enam perwakilan rekannya agar dapat melanjutkan perjuangan menuntut pembayaran sisa gaji enam bulan kerja, menyusul informasi perkara mulai diambil alih Polda Aceh.

“Kasus “tidak dibayar gaji” ini sudah ditangani pihak Polda Aceh. Hari ini kita berkumpul untuk membuat pertanyaan memberikan kewenangan bagi enam orang teman melanjutkan perjuangan di Polda Aceh,” kata Yusnaidi (50) mantan pekerja PD Pakat Beusaree, Meulaboh Jum’at (15/9/2023).

Perkumpulan pekerja ini terdiri dari 30 orang dan 25 diantaranya terus berjuang untuk mendapatkan hak atau gaji mereka selama enam bulan yang tidak dibayarkan pihak perusahaan tersebut.

Kasus ini sudah bergulir sekitar lima bulan ditangani Kepolisian Aceh Barat, saat ini dilanjutkan ke Polda Aceh karena mantan pimpinan perusahaan juga tersangkut kasus lain yang ditangani Polda Aceh.

“Hari ini kami semua menyampaikan sikap, tidak akan menyerah sampai gaji kami sejak tahun 2022 itu dibayarkan,” ujar Yusnaidi.

Mantan pekerja juga memberikan tenggang waktu sebulan bagi PT Paket Beusare melunaskan gaji mereka, jika tidak kasus akan tetap terus dilanjutkan hingga ada titik terang bagi nasib pembayaran gaji mereka.(den)