Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 16 Sep 2023 14:16 WIB ·

Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Ibunda Cari Keadilan


 Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Ibunda Cari Keadilan Perbesar

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Melalui pengacara tim 911 Hotman Paris di Aceh memberikan apresiasi atas penegakan hukum terhadap kasus pembunuhan Imam Masykur, dan komitmen dari panglima TNI agar kasus ini berjalan dengan baik sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku, Sabtu (16/9/2023)

 

Pengacara dari keluarga korban Ridwan Hadi, SH mengatakan bahwa Ibunda dari korban Imam Masykur Fauziah (47) sudah bertemu dengan ketiga pelaku pembunuhan anaknya melalui kesempatan yang diberikan oleh DANPUSPOM JAYA. 

 

“Ibu Fauziah merasa sangat puas karena sudah bertemu dan melihat langsung wajah dari ketiga pelaku pembunuhan anaknya secara langsung,” ungkap Rudwan Hadi, didampungi Fauziah ibunda almarhum, di Sekber Wartawan Banda Aceh.

 

Ia menambahkan bahwa kasus tersebut sejauh ini masih berjalan sangat baik dan normatif.

 

“Insyaallah melalui janji dari DANPUSPOM akhir September ini sudah bisa disampaikan tuntutan dan publik bisa menetahui kasus ini dari mana saja, ini menjadi contoh sangat baik untuk penegakan hukum Indonesia,” tambahnya.

 

Pada saat ini Tim Penyidik sudah mengantongi hasil Otopsi korban yang mana ditemukan ada benturan keras di kepala hingga menyebabkan pembekuan Otak. Tim penyidik juga sudah menemukan bukti bahwa kasus ini bukan kasus pertama yang dilakukan oleh pelaku. 

 

“Maka dari itu Tim Penyidik masih mencari korban-korban yang akan dijadikan saksi dan berharap agar korban ataupun saksi lainnya bisa melapor ke pihak berwajib,” ungkap Ridwan Hadi, didampingi Rakannya.

 

Lanjutnya, ada satu orang saksi yang bersama dengan korban pada saat kejadian sudah dimintai keterangan oleh POMDAM JAYA dan informasi dari Tim Penyidik tersebut sangat kooperatif dan terdapat juga laporan-laporan yang sudah masuk ke tim yang berada di Jakarta.

 

“Tetapi masih ada juga yang belum berani muncul untuk memberikan kesaksian,” jelasnya.

 

Dalam kasus ini pihak keluarga sangat berharap tidak mengaitkan kasus Imam Masykur dalam tuduhan kasus penjualan obat-instan terlarang. Karena keluarga dan pihak kuasa hukum fokus pada satu tujuan yaitu penanganan atas kasus pembunuhan. 

 

“Selama ini saya tidak pernah tau terkait dengan hal penjualan obat-obatan terlarang yang dilakukan anak saya, saya berharap fokus pada kasus pembunuhan saja, saya tidak ingin mendengar kasus yang simpang siur seperti ini lagi dan jangan dibawa ke arah yang lain,” ungkap ibu korban. (mag 02,03).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Disdik Aceh Berikan Penghargaan Kepada 9 SLB Pastisipasi pada Peringatan HDI 2023

6 December 2023 - 20:43 WIB

DSI Aceh Gelar Pembinaan Muallaf Banda Aceh dan Aceh Besar

6 December 2023 - 20:00 WIB

Sekda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk Instansi Penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

6 December 2023 - 17:59 WIB

Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Rp850 Juta untuk Palestina via KNRP

6 December 2023 - 17:36 WIB

Tak Tunggu Lama, Pj Iswanto Langsung Monev Pelaksanaan Inbup ‘Beut Siat’

6 December 2023 - 16:16 WIB

Dinas Syariat Islam Aceh Gelar Pelatihan Talents Mapping untuk Siswa SMA

6 December 2023 - 15:55 WIB

Trending di UTAMA