RAKYAT ACEH | JAKARTA – Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman atau Haji Uma meminta agar aset PT Arun baiknya dilimpahkan untuk pemerintah daerah guna dikembangkan dan dikelola bagi kebutuhan daerah.
Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja Komite IV DPD RI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (18/9/2023).
Dalam penyampaiannya, Haji Uma memaparkan hasil temuan dirinya di daerah saat reses dimana banyak aset negara di daerah tidak terkola baik dan daerah tidak berdaya (secara anggaran) untuk pengelolaan dan pengembangan aset tersebut.
Sementara, tidak ada aturan dan alokasi anggaran bagi daerah supaya dapat mengelola dan mengembangkan aset tersebut sehingga menjadi produktif dan bermanfaat.
“Jadi masalahnya bagaimana aset itu bisa dikelola dan dikembangkan. Aset banyak tapi tidak terkola baik dan tidak bermanfaat. Kementerian Keuangan harus ada prioritas pengembangan aset dan kebijakan bagi aset tidak produktif, apa itu dijual, dilelang atau dilimpahkan untuk dikelola pihak lain”ujar Haji Uma.
Selanjutnya Haji Uma menyorot aset PT. Arun di Lhokseumawe yang dikelola LMAN. Menurutnya aset ini tidak terkelola dengan baik dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun juga tidak maksimal memanfaatkan aset ini.
Haji Uma menambahkan, banyak aset negara di daerah yang diserahkan ke LMAN namun juga terlantar dan ketika daerah meminta aset itu untuk dikembangkan dan dikelola bagi kebutuhan daerah, tapi Kementerian Keuangan juga tidak memberikan.
“Banyak aset yang terlantar, namun saat pemerintah daerah meminta untuk mengelola juga tidak diberikan. Sementara dia sendiri juga tidak mampu mengelolanya, seperti aset PT. Arun. Jadi baiknya, aset ini dilimpahkan guna dikelola daerah”pungkas Haji Uma.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan, menjelaskan aset PT. Arun saat ini dikelola dan sedang dilakukan pemanfaatan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
“Supaya optimum, aset ini diserahkan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dibawah Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan dan sekarang sedang melakukan pemanfaatan aset tersebut”, sebut Encep Sudarwan.
Dirinya menambahkan, jika memang ada keinginan untuk menggunakan aset tersebut, nanti bisa mengirim surat dan bertemu dengan LMAN untuk mengetahui apa yang dibutuhkan daerah terkait aset PT. Arun ini. (Ra)