class="wp-singular post-template-default single single-post postid-100209 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap

DAERAH · 25 Sep 2023 05:28 WIB · waktu baca 1 menit

Lima Pria Diciduk Polisi Saat Asyik Pesta Narkoba


 CIDUK- Aparat Kepolisian dari Mapolsek Banda Sakti, berhasil menciduk lima pria yang sedang asyik pesta narkoba di dua lokasi terpisah di Gampong Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Jum'at (22/9) sore. FOR RAKYAT ACEH. Perbesar

CIDUK- Aparat Kepolisian dari Mapolsek Banda Sakti, berhasil menciduk lima pria yang sedang asyik pesta narkoba di dua lokasi terpisah di Gampong Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Jum'at (22/9) sore. FOR RAKYAT ACEH.

RAKYATACEH | LHOKSEUMAWE – Aparat Kepolisian dari Mapolsek Banda Sakti, berhasil menciduk lima pria yang sedang asyik pesta narkoba di dua lokasi terpisah di Gampong Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Jum’at (22/9) sore.

Dilokasi pertama, polisi meringkus tiga pria yang sedang asyik menghisap sabu-sabu di sebuah rumah di Gampong Hagu Teungoh.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, mengatakan, tiga pria yang ditangkap itu berinisial SU (40) warga Deli Serdang, Sumatera Utara yang berdomisi di Kota Lhokseumawe, serta RF (28) dan AR (43) warga Kecamatan Banda Sakti.

“Ketiga tersangka ini berhasil kita tangkap berkat informai dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Hagu Teungoh kerap dijadikan sebagai tempat melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ucap Kapolsek Banda Sakti.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Ipda Arizal, personel segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Saat dilakukan pemeriksaan, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu buah kaca pirek yang berisi sisa sabu, satu alat hisab sabu (bong) yang sempat dibuang ke luar rumah, tiga buah plastic klip merah bekas sabu – sabu dan tiga mancis.

Sementara dilokasi kedua, lanjut Kapolsek Banda Sakti, pihaknya juga berhasil membekuk dua pemakai narkotika jenis ganja di Hagu Tengoh.

Kedua pemuda itu, yakni AR (24) warga Kabupaten Bener Meriah dan AD (24) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan dua tersangka sering melakukan aktifitas penyalahgunaan narkotika di Hagu Teungoh. Berdasarkan informasi ini, personel yang dipimpin langsung Kapolsek Banda Sakti bergerak ke lokasi serta berhasil membekuk kedua tersangka.

“Tidak hanya itu, kita juga mengamankan barang bukti berupa dua paket ganja kering yang dibalut dengan kertas putih di dalam kantong celana tersangka, satu lembar kertas paper dan satu batang rokok,”terangnya. (arm/mar)

 

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Walikota Tunjuk A. Haris Sebagai Plt. Sekda Lhokseumawe

19 May 2025 - 17:37 WIB

Wali Kota Lhokseumawe Ganti Sekda dan Kadis PUPR

19 May 2025 - 16:50 WIB

Kapolres Berikan Penghargaan Untuk Personel Berprestasi

19 May 2025 - 12:57 WIB

Al’Farlaky Aceh Timur Menang Adu Finalti

19 May 2025 - 11:11 WIB

Al’Farlaky Melaju. Porkap FC Apes

19 May 2025 - 10:04 WIB

Bupati Tagore Nyatakan Siap Dukung Dua Agenda Besar PWI Bener Meriah

18 May 2025 - 17:30 WIB

Trending di DAERAH