RAKYATACEH | LHOKSEUMAWE – Aparat Kepolisian dari Mapolsek Banda Sakti, berhasil menciduk lima pria yang sedang asyik pesta narkoba di dua lokasi terpisah di Gampong Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Jum’at (22/9) sore.
Dilokasi pertama, polisi meringkus tiga pria yang sedang asyik menghisap sabu-sabu di sebuah rumah di Gampong Hagu Teungoh.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, mengatakan, tiga pria yang ditangkap itu berinisial SU (40) warga Deli Serdang, Sumatera Utara yang berdomisi di Kota Lhokseumawe, serta RF (28) dan AR (43) warga Kecamatan Banda Sakti.
“Ketiga tersangka ini berhasil kita tangkap berkat informai dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Hagu Teungoh kerap dijadikan sebagai tempat melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ucap Kapolsek Banda Sakti.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Ipda Arizal, personel segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Saat dilakukan pemeriksaan, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu buah kaca pirek yang berisi sisa sabu, satu alat hisab sabu (bong) yang sempat dibuang ke luar rumah, tiga buah plastic klip merah bekas sabu – sabu dan tiga mancis.
Sementara dilokasi kedua, lanjut Kapolsek Banda Sakti, pihaknya juga berhasil membekuk dua pemakai narkotika jenis ganja di Hagu Tengoh.
Kedua pemuda itu, yakni AR (24) warga Kabupaten Bener Meriah dan AD (24) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan dua tersangka sering melakukan aktifitas penyalahgunaan narkotika di Hagu Teungoh. Berdasarkan informasi ini, personel yang dipimpin langsung Kapolsek Banda Sakti bergerak ke lokasi serta berhasil membekuk kedua tersangka.
“Tidak hanya itu, kita juga mengamankan barang bukti berupa dua paket ganja kering yang dibalut dengan kertas putih di dalam kantong celana tersangka, satu lembar kertas paper dan satu batang rokok,”terangnya. (arm/mar)