Namanya Masuk Kandidat Cawapres Ganjar , Begini Tanggapan Mahfud MD

Menkopolhukam, Mahfud MD, masuk dalam kandidat cawapres pendamping Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. ( (Jawa Pos / Hilmi Setiawan))

RAKYATACEH | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD santer diberitakan masuk kedalam jajaran bakal cawapres yang diusung PDI Perjuangan (PDI-P), Ganjar Pranowo.

Menanggapi hal tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD enggan berkomentar banyakitu menjadi urusan partai politik.

“Cawapres itu urusan parpol, biar parpol yang mengolah dan menjawab,” katanya singkat saat ditanya perihal potensi menjadi cawapres, disela-sela kunjungan silaturahim ke Pondok Pesantren Al Falah, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Minggu (24/9) seperti dikutip dari Antara.

Meski dekinian, Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah, KH Abdul Muqiet Arief, justru memberikan dukungan kepada Mahfud MD untuk menjadi calon wakil presiden dalam Pilpres 2024.

“Kami semua sangat merindukan sosok pemimpin yang tidak saja bisa memajukan negeri dan bangsa ini, tapi juga sosok yang bisa merajut dan merekatkan kebhinekaan dengan akhlakul karimah, terutama dalam bidang penegakan hukum,” ujar KH. Abdul Muqiet.

Ia mengatakan untuk memilih seorang pemimpin tidak saja berdasarkan hasil polling, elektabilitas yang tinggi, popularitas, namun merupakan seorang yang bisa mengayomi, mengajak, dan membangun bangsa dengan mengedepankan nilai-nilai kebhinekaan.

 

“Saya merasa tidak perlu menjalankan salat istikharah untuk memohon petunjuk dalam memilih siapa calon pemimpin Indonesia jika Pak Mahfud mencalonkan diri menjadi cawapres apabila beliau bersedia,” ujar Abdul Muqiet.

Menurutnya, Mahfud MD merupakan sosok figur yang tegas, bersih, berani dan tidak ada beban dalam menjalankan amanah, bahkan dekat dengan almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Seperti diberitakan sebelumnya, PDI Perjuangan telah mengumumkan beberapa nama kandidat cawapres untuk mendampingi Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. 

Mereka adalah Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, serta mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden akan, dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional, pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. 

Atau bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

 

 

Editor: Novia Tri Astuti

Sumber: Antara