RAKYAT ACEH | JAKARTA – Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman (Haji Uma) ikut menyaksikan rekonstruksi kasus penculikan berujung pembunuhan terhadap Imam Masykur oleh tiga anggota TNI, Selasa (26/9/2023).
Rekonstruksi dilakukan di Pomdam Jaya menggantikan lokasi asli terjadinya pembunuhan. Ada 23 adegan yang diperankan oleh tiga tersangka, yakni Praka RM, anggota Paspampres, Praka HS, anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Haji Uma mengatakan, Imam Masykur diambil di tempat ia berjualan, saat itu pelaku memakai atribut polisi dengan membawa dua pucuk senjata air sofgun serta borgol. Bukan hanya itu, RM dan kawan kawan juga membawa surat penangkapan palsu dari polisi.
Imam Masykur dibawa dan dianianya bergiliran di dalam mobil, namun di tengah perjalanan mereka berhenti di di kawasan Condet, Jakarta Timur untuk mengambil salah seorang korban berikutnya Haidar. Setelah itu, korban ikut di pukuli oleh para pelaku secara bergiliran dan meminta uang tebusan. Sementara kepada alm Imam Masykur diminta 50 Juta
Tiba – tiba di tengah jalan, Imam Masykur tidak bernafas lagi dan diraba denyut nadinya tidak berdetak lagi, maka terjadi kepanikan diantara mereka lalu Haidar, korba yang diambil di Condet dilepaska di pintu Tol Cikeas.
Sedangkan jenazah Imam masykur dibuang ke waduk Jati Luhur, Jawa Barat.
Sementara sewaktu dilakukan proses rekontruksi, Ibunda Imam Masykur tidak mau melihatnya. “
Saya tidak ikut pak Haji, saya tidak sanggup meliatnya saya sedih,” ujar Fauziah, Ibu almarhum Imam Masyur kepada Haji Uma.
Haji Uma kemudian meminta staf ahlinya Basri Abbas untuk menemani Ibu Fauziah di salah satu ruang pertemuan di Pomdam Jaya. Jarak antara ibu ibu fauziah dengan Rekonstruksi lebih kurang 300 meter dan beliau tidak kuasa meliat raka adegan per adegan yang di reka ulang oleh 3 oknum tersebut
Setelah renkonstruksi, Haji Uma bersama pengacara Hotman Paris dan Team 911, Putra, Yusi dan Fauziah duduk kembali membahas kelanjutan dengan Pomdam Jaya dan Jaksa militer
“Insya Allah akan mengawal kasus ini sampai selesai nantinya agar ibu dan keluarga korban mendapatkan keadilan yang seadil – adilnya kita ingin yang menjadi harapan yaitu hukuman mati,” ujar Haji Uma.
Sementara, putra pengacara keluarga almarhum Imam Masyukur mengatakan dia akan membantu juga sebagai penasehat hukum dan mendampingi keluagra sekuat tenaga dan ini hukum ini tegak dan adil. (ra)