Lima Hektar Ladang Ganja di Pegunungan Pepelah Dimusnahkan

RAKYAT ACEH | BLANGKEJEREN – Kembali pegunungan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, menjadi target operasi.

Setelah mengobrak abrik satu gunung akhirnya tim gabungan Polres, Kodim, Kejaksaan dan BNN serta Pol PP Gayo Lues berhasil memusnahkan 5 hektar ladang ganja.

100 orang personel gabungan yang di pimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK, Selasa, 26 September 2023, pagi.

Sekitar pukul 07.00 Wib, tim gabungan berangkat lokasi target pegunungan Kampung Pepelah, Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues.

Mendampingi Kapolres, Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi SH, Kasat Pol PP Kab Gayo Lues Syabri SPd, Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman ST MSi, Kasat Resnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi SH MH, Pasi Ops Kodim 0113 Gayo Lues Kapten Inf M. Sirait, Kapolsek Pining Ipda Surya Yusbar, personel Kodim 0113/GL, personel Polres Gayo Lues, personel BNNK Gayo Lues, personel Satpol PP dan masyarakat setempat.

Kasat Narkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi menerangkan tim gabungan bersama masyarakat setempat menuju ke lokasi ladang ganja, setelah 5 jam berjalan kaki menyelusuri semua areal pegunungan yang di curigai.

Melintasi pegunungan yang terjal dan lembah yang curam, akhirnya tim berhasil tiba di lokasi ladang ganja yang bertempat di Pegunungan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.

Tim menemukan 3 titik ladang ditempat yang tidak berjauhan dengan luas keseluruhan 5 hektar dan diperkirakan sebanyak ± 7 ribu batang ganja.

Dilokasi 1 ditemukan tanaman ganja perkiraan berumur 1 bulan dengan tinggi 20-30 cm, jarak tanam 1 meter, jumlah batang ganja diperkirakan sebanyak 3 ribu batang dan luas lahan 2 hektar.

Sementara di lokasi ke 2 ditemukan masih dalam proses pembibitan tanaman ganja yang belum di tanam diperkirakan sebanyak 1 ribu batang dengan Luas lahan 1 hektar.

Dan di lokasi ke 3 ditemukan tanaman ganja siap panen diperkirakan berjumlah 3 ribu batang dengan jarak tanam bervariasi antara 50 cm 1 meter dan luas lahan 2 hektar.

Yasir menambahkan berdasarkan kondisi ladang ganja yang berhasil ditemukan tersebut berumur bervariasi, ada yang baru di tanam dan ada juga yang sudah berhasil di panen oleh pemilik, sementara pemilik ladang tidak berada di tempat selanjutnya tanaman yang dilarang ganja tersebut tersebut dimusnahkan dengan cara mencabut dan membakar. (yud/bai)