Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

NANGGROE BARAT · 30 Sep 2023 11:13 WIB ·

Terbukti Palsukan Ijazah, Belasan Oknum PNS Turun Pangkat di Simeulue


 Terbukti Palsukan Ijazah, Belasan Oknum PNS Turun Pangkat di Simeulue Perbesar

RAKYAT ACEH | SINABANG – Jelang akhir bulan September 2023, sebanyak 17 orang oknum Pegawai  Negeri Sipil  (ASN) yang bertugas dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Simeulue, terbukti palsukan dokumen ijazah, di eksekusi dan mendapat sanksi berupa penurunan pangkat satu tingkat.

Eksekusi belasan orang oknum PNS yang terbukti palsukan dokumen ijazah untuk kepentingan pribadi oknum PNS tersebut, hal itu disampaikan Asludin, Sekretarus Daerah (Sekda) Simeulue, diruang yang kerjanya saat di konfirmasi Harian Rakyat Aceh, Jumat, 29 September 2023. 

“Betul, hasil proses penelusuran yang melelahkan dan membutuhkan waktu untuk pembuktian penggunaan ijazah yang tidak sesuai dan tidak beres, maka ada 17 orang oknum PNS yang terbukti palsukan dokumen ijazah untuk kepentingan pribadinya. Sanksi kepada oknum PNS itu, penurunan pangkat satu tingkat,” katanya. 

Menurut Asludin, selain itu juga ke 17 orang oknum PNS Pemda Simeulue yang ada jabatan maka sejak berlakunya eksekusi dan sanksi tersebut, secara otomatis jabatan yang disandang oknum PNS itu, gugur dan tidak berlaku, sebab harus menyesuaikan kepada dokumen ijazah asli atau ijazah tidak palsu.

Disisi lain sebut Sekda Simeulue, juga mengingatkan kepada ribuan PNS yang bertugas di lingkungan instansi Pemerintahan setempat, untuk tidak terbujuk dengan iming-iming penggunaan dokumen ijazah yang tidak beres dan tidak sesuai atau ijazah yang tidak memiliki legalitas resmi sesuai aturan. 

“Jangan terbujuk oleh iming-iming oleh oknum calo ijazah yang tidak ada legalitas resmi dan sesuai aturan. Sebab seluruh ijazah PNS dilakukan penelusuran serta kita ingatkan seluruh pegawai baik itu PNS dan pegawai kontrak daerah, untuk menjaga marwah Pemda Simeulue, dengan meningkatkan  etos kerja dan pelayanan,” tegas Sekda Simeuleue. 

Terkait 17 orang oknum PNS yang mendapat eksekusi dengan sanksi penurunan pangkat satu tingkat, karena terbukti penyalahgunaan dokumen ijazah yang tidak sesuai, juga dibenarkan Jaswir, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simeulue, yang ditemui Harian Rakyat Aceh,  Jumat, 29 Sptember 2023. 

“Benar, Pemda Simeulue telah mengambil langkah dan tindakan sesuai peraturan yang berlaku, kepada 17 orang oknum PNS yang terbukti menggunakan dokumen ijazah yang tidak sesuai, berupa pembatalan penyesuaian ijazah dan saksi penurunan pangkat satu tingkat serta yang  ada jabatan secara otomatis akan gugur,” katanya. 

Hasil penelusuran Pemerintah Kabupaten Simeulue bahwa dokumen dugaan ijazah yang tidak beres itu, didominasi berijazah Sarjana Strata I (S1).

Sedangkan dominasi temuan ijazah yang tidak beres yang digunakan oknum PNS Simeulue itu, 70 persen lulusan Perguruan Tinggi Swasta di Aceh dan 30 persen lainnnya lulusan Perguruan Tinggi dari Luar Aceh. 

Upaya pihak Pemerintah Kabupaten Simeulue, untuk mengikis dan membersihkan penggunaan ijazah palsu untuk kepentingan pribadi oknum PNS itu, mendapat dukungan dari warga, yang disampaikan Arman (40), warga Kabupaten Simeulue, kepada Harian Rakyat Aceh, Jumat, 29 September 2023. 

“Kita dukung dan mendorong upaya Pemerintah Kabupaten Simeulue, untuk memberantas dan memproses oknum PNS yang menggunakan ijazah bodong itu, karena perbuatannya itu merugikan daerah dan orang lain. Kita kasihan PNS yang betul-betul memiliki ijazah resmi yang kemudian ditikung oleh oknum PNS berijazah palsu atau ijazah bodong,” kata Arman. (ahi/bai)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pemkab Abdya Terima Penghargaan KIP

6 December 2023 - 19:37 WIB

Lembaga Island Centre, Sampaikan Permohon Maaf Kepada Kajari, Kapolres dan Dandim Aceh Jaya

6 December 2023 - 14:12 WIB

Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM

5 December 2023 - 19:42 WIB

Fuqaha Apresiasi Pelaksanaan MTQ di Simeulue

5 December 2023 - 17:51 WIB

Peringati Milad GAM ke-47,  Wali Nanggroe Santuni Anak Yatim di Simeulue

5 December 2023 - 16:27 WIB

Asisten I Setdakab, Meminta Maaf Kepada Kapolres, Kajari dan Dandim

4 December 2023 - 21:57 WIB

Trending di NANGGROE BARAT