Aceh Jaya Dapatkan Dana Insentif Fiskal Rp 17.61 Milyar dari Kemenkeu RI

RAKYAT ACEH | CALANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menerima dana insentif fiskal (DIF) Rp17,61 milyar dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) yang diperoleh berdasarkan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat tahun anggaran 2023.

“Syukur Alhamdulillah, kita Aceh Jaya juga mendapatkan support dana atau insentif fiskal kinerja tahun berjalan pada 2023 ini, sebesar Rp17,61 milyar lebih dan ini patut kita syukuri,” kata Pj Bupati Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, Rabu, 4 Oktober 2023.

Nurdin menambahkan, pada penyerahaan insentif fiscal sendiri Aceh Jaya mendapatkan dari tiga kategori yaitu kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrim Rp5,88 milyar, kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri Rp5,87 milyar dan kategori kinerja percepatan belanja daerah Rp5,85 milyar.

“Dengan adanya penghargaan dan support dana ini menjadi sebuah motivasi bagi kita semua untuk terus bekerja secara sinergis dan terus kita pertahankan dan tingkatkan nantinya,” kata Nurdin.

Ia juga menjelaskan, kalau penghargaan ini sendiri diperoleh dari hasil kerja keras dari semua stakeholder yang ada di Kabupaten Aceh Jaya, sehingga dirinya juga mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga kepada semua pihak yang ada di Aceh Jaya.

“Keberhasilan ini merupakan keberhasilan kita bersama hasil kerjakeras dan kerja cerdas kawan-kawan kita di Aceh Jaya sehingga kita peroleh penghargaan dan dana pembangunan Aceh Jaya agar terus maju,” katanya. (hen/bai)