class="post-template-default single single-post postid-101059 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Kanwil Kemenkum Aceh Dorong Pemko Lhokseumawe Raih Indeks Hukum Terbaik Usulan Pembentukan Pansus Dibawa Ke Bamus, Ustad Am Emosi Hamas dan Israel sepakati gencatan senjata, simak Poin-Poin nya Soal Pelecahan Agama yang Dilakukan oleh Selebgram Aceh, MPU Ingatkan untuk Bijak dalam Bermedia Sosial Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir

DAERAH · 9 Oct 2023 11:02 WIB ·

Rumah Warga Ibukota Aceh Utara Tak Layak Huni


 RUMAH MISKIN-Satu unit rumah warga Dusun Tingkeum, Gampong Mayang, Kecamatan Lhoksukon, yang merupakan ibukota Aceh Utara ditemukan tidak layak huni. Rumah itu milik Fauziah (53) berlantai tanah, dinding pelepah rumbia dan beratap daun rumbia yang sudah lapuk dan bocor. FOR RAKYAT ACEH. Perbesar

RUMAH MISKIN-Satu unit rumah warga Dusun Tingkeum, Gampong Mayang, Kecamatan Lhoksukon, yang merupakan ibukota Aceh Utara ditemukan tidak layak huni. Rumah itu milik Fauziah (53) berlantai tanah, dinding pelepah rumbia dan beratap daun rumbia yang sudah lapuk dan bocor. FOR RAKYAT ACEH.

RAKYAT ACEH | ACEH UTARA – Satu unit rumah warga Dusun Tingkeum, Gampong Manyang, Kecamatan Lhoksukon, yang merupakan ibukota Aceh Utara ditemukan tidak layak huni. Rumah itu milik Fauziah (53) berlantai tanah, dinding pelepah rumbia dan beratap daun rumbia yang sudah lapuk dan bocor.

 

Bahkan, kondisi rumah Fauziah itu sempat viral di media sosial (Medsos) hingga diketahui oleh Pj Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si.

 

Begitu mendapatkan informasi tentang kondisi rumah warganya, Pj Bupati langsung memerintahkan Baitul Mal Aceh Utara untuk turun kelokasi rumah tersebut.

 

Hal itu diakui Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmat Setiadi.

 

“Tadi pagi ini saya mendapat perintah dari pak Pj. Bupati perihal warga Aceh Utara yang masuk dalam kategori miskin ekstrim yang viral di medsos beberapa hari ini untuk di verifikasi langsung,”ucap Rakhmat Setiadi.

 

Ia mengatakan, pihaknya langsung hadir melihat dan mendata kebutuhan apa yang diperlukan oleh Fauziah warga miskin untuk dibantu.

 

“Baitul Mal Aceh Utara salah satu SKPK yang diberi tanggung jawab mengelola ZISWAF sesuai Qanun nomor 10 tahun 2018 yang sudah di perbaharui dengan Qanun nomor 3 tahun 2021 tentang Baitul Mal, membantu serta menyalurkan zakat dan infaq dari para Muzaki berdasarkan permohonan dari para mustahik, sehingga hari ini pun kita sampaikan kepada ibu Fauziah untuk membuat permohonan sebagai dasar kita melakukan penyaluran bantuan sesuai yang d butuhkan oleh Mustahik,”ucap Rakhmat, dalam keterangannya kepada Rakyat Aceh kemarin. (arm/mar)

 

Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kanwil Kemenkum Aceh Dorong Pemko Lhokseumawe Raih Indeks Hukum Terbaik

16 January 2025 - 17:15 WIB

Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir

15 January 2025 - 20:01 WIB

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:50 WIB

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:43 WIB

PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul

15 January 2025 - 10:19 WIB

Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

14 January 2025 - 19:31 WIB

Trending di DAERAH